JAKARTA, CAKRANEWS – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka permainan sandiwara yang dilakukan istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi, yang ternyata punya peran besar dalam dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Sigit berkata, Selain Richard Eliezer alias Brigadir E sang eksekutor, Putri adalah salah satu pihak yang mengetahui secara pasti rencana pembunuhan terhadap Brigadir J, yang disusun oleh Ferdy Sambo.
“Peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga diduga dilakukan dengan perencanaan terlebih dulu oleh FS di rumah Saguling yang diketahui oleh saudari PC dan Richard,” kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Kemudian, setelah rencana tersusun, Putri adalah orang yang memberikan kesempatan kepada suaminya, untuk melenyapkan nyawa Brigadir J.
“Demikian juga saudari PC diduga memberikan kesempatan terhadap peristiwa yang terjadi,” ucap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit mengatakan, dalam proses pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk melepaskan tembakan. Tembakan itu disaksikan langsung oleh Brigadir RR atau Ricky Rizal dan KM atau Kuat Ma’ruf.
“Saudara Richard melakukan penembakan terhadap almarhum Yosua atas perintah FS, di mana disaksikan oleh Ricky, Kuat Ma’ruf. Demikian juga perannya ikut membantu,” kata Kapolri.
Sebelumnya, Putri Candrawathi diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, yang membuat Bharada E terpaksa membunuh polisi berpangkat Bintara itu dalam baku tembak di rumah Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Juli 2022 lalu.
Bahkan dugaan pelecehan seksual itu laporannya masuk dan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun, kemudian Bareskrim Polri mengumumkan bahwa laporan pelecehan seksual itu dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana alias penuh bualan. Putri lalu ditetapkan juga sebagai tersangka dan terancama hukuman mati atas dugaan pembunuhan berencana.
Discussion about this post