Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

by Hendi
28/09/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kasus Illegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan Jadi Barang Bukti

Kasus Ilegal Logging Kembali Dibongkar Polisi, 144 Batang Kayu Olahan jadi Barang Bukti.

Share on FacebookShare on Twitter

 

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus dugaan illegal logging di Tarakan kembali terbongkar oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan, pada Kamis, 21 September 2023 malam.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Kali ini Unit Tipidter Satreskrim Polres Tarakan berhasil mengungkap upaya illegal logging yang terjadi di kawasan Jalan Muara Bengawan RT 18, kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara.

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra mengungkapkan, terbongkarnya kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat.

“Mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kayu masuk di daerah jalan muara Bengawan. Kemudian memerintahkan Unit Tipidter dengan dipimpin langsung Kanit Tipidter untuk melakukan penyelidikan,” kata Randhya, saat pers rilis pada Selasa, 26 September 2023 sore di Mapolres Tarakan.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan kayu olahan yang masuk tanpa izin, dan mendapatkan dua orang yang berada di dalam kapal (juragan dan ABK) dan setelah dimintai menunjukan dokumen resmi kayu tersebut pelaku tidak dapat menunjukannya,”

Setelah itu, pelaku akhirnya di bawa ke Mapolres Tarakan guna dilakukan interogasi terkait kayu olahan tersebut.

“Dari hasil interogasi yang didapatkan dari pelaku bahwa pelaku mengambil kayu tersebut dari desa Bebatu Kabupaten Tana Tidung,” jelas Randhya.

“Alibi dari pelaku membawa kayu ini untuk membangun rumah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Randhya mengatakan, barang bukti ratusan potong kayu dan pemilik yang diduga pelaku ilegal logging diamankan.

“Kami mengamankan pelaku berinisial IR (40) pemilik kapal dan kayu. Untuk barang bukti 144 batang kayu olahan jenis Meranti dan satu unit kapal long boat sebagai sarana angkut,” jelasnya.

Pelaku pun kini masih mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan guna pengembangan dan proses hukum.

“Pasal yang kami persangkakan pada kasus ini adalah pasal 83 ayat 1 huruf b juncto pasal 12 huruf e Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan kerusakan hutan, sebagaimana diubah dalam pasal 37 nomor 13 juncto pasal 37 nomor 3 Undang-Undang nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara,” pungkas Randhya.

Tags: ilegal loggingKayuPolres TarakanSatreskrim
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

Lapas Tarakan Gandeng UMKM Super Sayur untuk Pemasaran Sayuran Hidroponik Warga Binaan

by Prasetya
20/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melalui Seksi Kegiatan Kerja menjalin kerja sama dengan Super Sayur, sebuah...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

Aksi Nyata Telkom untuk Negeri: ‘GoZero%’ Hadir di Tarakan, Tanam 5.000 Mangrove

by Prasetya
15/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Telkom Indonesia menginisiasi penanaman 5.000 bibit mangrove di Pantai Batu Perawan, Tanjung Batu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara,...

Next Post
Misteri Pembunuhan Kampung Satu Belum Terungkap, Polisi Jelaskan ini

Kasus Pembunuhan Nabila, Polisi Masih Tunggu Hasil DNA

Empat pria diamankan polisi saat asik bermain judi Piyapu

Diciduk Saat Main Judi Piyapu, Alasan 4 Bapak-bapak Ini Gak Masuk Akal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.