JAKARTA, CAKRANEWS – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis 9 Februari 2023 terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.
“Rencana Kamis (Johnny diperiksa),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi dalam keterangannya, Rabu 8 Februari.
Diketahui, surat pemanggilan pemeriksaan telah dilayangkan pada Senin, 6 Februari 2023.
Sebelumnya, Kejagung menegaskan, dalam kasus ini, pihaknya akan memanggil siapapun untuk bisa membuat terang penyidikan.
Kasus ini telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Yang terbaru adalah Mukti Ali (MA) selaku Account Director PT Huawei Tech Investment.
Adapun tiga tersangka lainnya, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo, Galumbang Menak S (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, dan Yohan Suryato (YS) selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Tahun 2020.
Pemeriksaan terhadap Johnny G Plate diduga banyak pihak merupakan upaya menggoyang Partai NasDem di tengah menguatnya isu reshuffle Kabinet Indonesia Maju.
NasDem disinyalir bakal ditendang dari Istana. Tiga menteri mereka yang berada di Kabinet Joko Widodo-Ma’ruf Amin, termasuk Johnny G Plate, begitu rawan dicopot.
Discussion about this post