MALINAU, CAKRANEWS – Satreskrim Polres Malinau telah membekuk tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat di SMK Sekolah Pertanian Pembangunan (SPP) di Desa Malinau Seberang, Kecamatan Malinau Utara.
Kasat Reskrim Polres Malinau Iptu Wisnu Bramantio menyebut, para pelaku pencuri inventaris sejolah itu sudah berkali-kali melakukan aksinya.
Dalam pernyataan resmi di konferensi pers, Kamis 20 Juli 2023 lalu, Wisnu menjelaskan bahwa pelaku sudah mengetahui akses untuk membobol ruang penyimpanan di SMK SPP.
“Karena para pelaku ini memang pernah menempuh pendidikan di SMK SPP tersebut. Setelah kami dalami, aksi pencurian ini didalangi dua pelaku EB (17) dan NM (17) yang merupakan anak berhadapan hukum. Sedangkan RM (19) bertugas membantu mengangkut seluruh barang curian menggunakan mobil pick up,”kata Wisnu.
Sebelum melancarkan aksi pencuriannya, kedua pelaku EB dan NM terlebih dahulu mencari pembeli dengan cara di foto barang-barang inventaris Sekolah incaranya dan di posting melalui platform media sosial Facebook.
“Proses sebelum melancarkan aksinya, EB dan NM ini foto dulu barang-barang inventaris yang ada di SMK SPP untuk mencari pembeli, kemudian mereka posting di salah satu forum jual beli Facebook dan dicantumkan lengkap dengan harganya, ketika ada yang beli baru mereka melancarkan aksi pencuriannya dan seluruh barang curiannya di angkut RM menggunakan mobil pick up,” ucap Wisnu.
Dari aksi pencurian yang dilakukan, untuk melancarkan aksinya para pelaku sebelumnya melakukan upaya paksa dengan cara masuk ke Sekolah dengan memanjat tembok dan merusak pintu Sekolah.
“Pelaku ini masuk ke ruang sekolah dengan cara merusak pintu lalu memanjat tembok. Aksi ini juga diduga dilakukan secara berulang sejak Mei sampai Juli 2023 ini. Untuk pelaku anak berhadapan hukum atau anak yang masih berusia 17 tahun, saat ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malinau, sedangkan RM saat ini telah ditangani Unit Pidana Umum (Pidum) sebagaimana ketentuan UU No 11 Tahun 2012 tentang SPPA,” kata dia.
Discussion about this post