Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Advetorial

Warga Nunukan Bisa Kembali Nikmati Subsidi Ongkos Angkut Barang per Agustus 2023

by Redaksi
25/07/2023
in Advetorial, Kaltara
A A
Warga Nunukan Bisa Kembali Nikmati Subsidi Ongkos Angkut Barang per Agustus 2023
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS – Subdisi Ongkos Angkut (SOA) barang dijadwalkan kembali berjalan pada bulan Agustus 2023 mendatang, yang akan dinikmati oleh delapan kecamatan, yang sulit dijangkau.

Fungsional Pengendalian Barang Pokok DKUMKPP Nunukan Abdul Rahman menjelaskan, untuk SOA barang terdiri dari SOA barang via udara dan sungai. Saat ini dokumen pelaksanaannya sedang dilengkapi.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

“Kemungkinan Agustus akan berjalan. Karena saat ini masih prepare dokumen untuk pelaksanaan SOA barang,” kata Rahman, Senin 24 Juli 2023.

Adapun SOA barang ini, terdiri dari lima kecamatan di dataran tinggi Krayan, untuk pendistribusian kebutuhan sembako masyarakat melalui penerbangan.

“Krayan 10 sampai 11 kali flight. Tinggal kemampuan pesawat. Untuk Krayan Tengah dan Krayan Selatan kurang lebih lima kali flight,” ujar Rahman, dikutip dari pusaranmedia.com.

Kemudian, ia menjelaskan, bahwa SOA barang via udara ini akan melayani rute dari Nunukan menuju Krayan. Selanjutnya, dari Krayan menggunakan jalur darat menuju Krayan Timur dan Krayan Barat. Untuk Krayan Selatan dan Krayan Tengah pengiriman juga dilakukan dari Nunukan.

Sementara untuk SOA barang via sungai menuju tiga kecamatan, yakni Lumbis Ogong, Lumbis Pansiangan, dan Lumbis Hulu.

Rahman menyebut, tujuan SOA barang untuk menekan harga karena besarnya biaya ongkos angkut. Sehingga, kebutuhan sembako masyarakat di pedalaman dapat terpenuhi dan merasakan harga sembako sama seperti di wilayah perkotaan.

“Karena tujuan SOA Barang agar harga dapat ditekan. Sehingga, harga barang di pedalaman sama dengan yang ada di perkotaan. Harga ditekan karena untuk ongkos angkut sudah disubsidi,” ucap Rahman.

Tags: Humas Kabupaten NunukanSOASubsidi
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Warga Nunukan Bisa Kembali Nikmati Subsidi Ongkos Angkut Barang per Agustus 2023

Warga Pedalaman Nunukan Bisa Nikmati Harga Sembako Seperti Perkotaan Melalui SOA Barang

Irjen Daniel Resmikan Pengoperasian SPN Polda Kaltara di Malinau

Irjen Daniel Resmikan Pengoperasian SPN Polda Kaltara di Malinau

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setahun Kinerja Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 18 Tahun Perjalanan Bawaslu RI dalam Mengawal Kedaulatan Rakyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.