Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan

by Redaksi
02/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan

Kantor Kecamatan Sekatak

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Menyikapi keresahaan masyarakat Sekatak yang mensinyalir semakin menjamurnya kegiatan prostitusi berkedok ‘Café’, Camat Sekatak Ahmad Syafri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/34/CS-PEM/II/2022 tentang Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat, Rabu (2/3/2022).

Di wilayah Kecamatan Sekatak diperkirakan ada enam lokasi prostitusi yang tersamar di sejumlah café.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Kegiatan prostitusi tersamar ini mulai meresahkan masyarakat setempat.
Terkait SE dari pihak kecamatan yang melarang kegiatan prostitusi di wilayah Kecamatan Sekatak, Camat Sekatak Ahmad Syafri membenarkan perihal tersebut.

Dia mengakui jika penyakit sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sekatak sudah sangat meresahkan.

”Penyakit sosial masyarakat seperti miras, prostitusi, dan lainnya sudah sangat mencemaskan,” ujarnya.

Syafri juga mencemaskan semakin tingginya angka kriminalitas di wilayahnya.

“Kriminalitas juga meningkat. Bahkan di kantor kami mengalami pencurian 1 unit komputer,” ungkapnya.

Terkait kegiatan prostitusi tersamar yang diduga berlangsung di sejumlah café, Syafri mengaku memberikan tolerasi sampai batas waktu sesuai SE yang disammpaikan.

Jika tidak diindahkan, kata Dia, pihak kecamatan akan membentuk tim yang akan menindak kegiatan ilegal tersebut.

“Untuk sanksi, sementara ini mungkin kami akan melakukan tindakan pembinaan saja dulu. Kami akan menertibkan perdagangan miras dan kegiatan prostitusi,” ujarnya.

Terkait jumlah lokasi yang diduga melakukan kegiatan prostitusi, Syafri mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya, hanya ada dugaan tempat-tempat tertentu yang berkegiatan tersebut.

“Saya khawatir jadi fitnah. Mungkin ada sekitar enam tempat lokasi prostitusi sepengetahuan kami,” terangnya.

Soal maraknya kegiatan prostitusi di Sekatak, sebelumnya telah disinggung Ustad Mahmud Suwito. Dia mengatakan bahwa kegiatan penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak sudah dalam taraf sangat mencemaskan.

”Penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak ini sudah sangat mencemaskan,” tandasnya.

Ustad Mahmud juga meminta adanya penindakan terhadap sejumlah cafe di daerah kilo di Sekatak.

“Kegiatan prostitusi sudah tidak terkendali, ada 12 lokasi,” tegasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: ProstitusiSekatak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menilai PDAM Tarakan sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang...

Next Post
HUT ke-19, KBPP Polri Kaltara Siap Bertransformasi Lebih Solid dan Mandiri

HUT ke-19, KBPP Polri Kaltara Siap Bertransformasi Lebih Solid dan Mandiri

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.