Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan

by Redaksi
02/03/2022
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kegiatan Prostitusi Menjamur, Camat Sekatak akan Bentuk Tim Penindakan

Kantor Kecamatan Sekatak

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR, cakra.news – Menyikapi keresahaan masyarakat Sekatak yang mensinyalir semakin menjamurnya kegiatan prostitusi berkedok ‘Café’, Camat Sekatak Ahmad Syafri mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 660/34/CS-PEM/II/2022 tentang Pengendalian Penyakit Sosial Masyarakat, Rabu (2/3/2022).

Di wilayah Kecamatan Sekatak diperkirakan ada enam lokasi prostitusi yang tersamar di sejumlah café.

RELATED POSTS

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Kegiatan prostitusi tersamar ini mulai meresahkan masyarakat setempat.
Terkait SE dari pihak kecamatan yang melarang kegiatan prostitusi di wilayah Kecamatan Sekatak, Camat Sekatak Ahmad Syafri membenarkan perihal tersebut.

Dia mengakui jika penyakit sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Sekatak sudah sangat meresahkan.

”Penyakit sosial masyarakat seperti miras, prostitusi, dan lainnya sudah sangat mencemaskan,” ujarnya.

Syafri juga mencemaskan semakin tingginya angka kriminalitas di wilayahnya.

“Kriminalitas juga meningkat. Bahkan di kantor kami mengalami pencurian 1 unit komputer,” ungkapnya.

Terkait kegiatan prostitusi tersamar yang diduga berlangsung di sejumlah café, Syafri mengaku memberikan tolerasi sampai batas waktu sesuai SE yang disammpaikan.

Jika tidak diindahkan, kata Dia, pihak kecamatan akan membentuk tim yang akan menindak kegiatan ilegal tersebut.

“Untuk sanksi, sementara ini mungkin kami akan melakukan tindakan pembinaan saja dulu. Kami akan menertibkan perdagangan miras dan kegiatan prostitusi,” ujarnya.

Terkait jumlah lokasi yang diduga melakukan kegiatan prostitusi, Syafri mengaku tidak mengetahui pasti jumlahnya, hanya ada dugaan tempat-tempat tertentu yang berkegiatan tersebut.

“Saya khawatir jadi fitnah. Mungkin ada sekitar enam tempat lokasi prostitusi sepengetahuan kami,” terangnya.

Soal maraknya kegiatan prostitusi di Sekatak, sebelumnya telah disinggung Ustad Mahmud Suwito. Dia mengatakan bahwa kegiatan penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak sudah dalam taraf sangat mencemaskan.

”Penyakit sosial masyarakat di Kecamatan Sekatak ini sudah sangat mencemaskan,” tandasnya.

Ustad Mahmud juga meminta adanya penindakan terhadap sejumlah cafe di daerah kilo di Sekatak.

“Kegiatan prostitusi sudah tidak terkendali, ada 12 lokasi,” tegasnya.**

Pewarta : Ramses Lubis

Tags: ProstitusiSekatak
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

DPRD Kaltara menggelar RDP bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Lembudud–Long Layu–Binuang

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan, Selasa (14/7/2026),...

Next Post
HUT ke-19, KBPP Polri Kaltara Siap Bertransformasi Lebih Solid dan Mandiri

HUT ke-19, KBPP Polri Kaltara Siap Bertransformasi Lebih Solid dan Mandiri

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Penipuan Modus Arisan Slot, Pelaku Raup Keuntungan Rp21 Miliar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Julukan 6 Presiden RI, Ada Bapak Teknologi juga Pluralisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Tinggal KTP Nama Satu Kata Bejo, Supriyadi, dan Muklis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.