Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

by Ryan Virgiawan
21/11/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM Penny K. Lukito

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di Indonesia.

“Pada hari Jumat, 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Untuk jadwal pemeriksaan masih disesuaikan, karena BPOM juga tengah turun menangani kasus yang sama.

“Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya. Kan masing-masing sibuk,” ucap Brigjen Pipit.

Hanya saja, Pipit tidak mau membocorkan apa saja yang akan dikorek penyidik dari para pejabat-pejabat BPOM. Ia menegaskan, bahwa hal tersebut masuk materi penyidikan, sehingga hanya bisa dibuka di persidangan nantinya.

Dalam perkara gagal ginjal akut pada anak ini, penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical. Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

Tags: gagal ginjalkepala bpom
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Lapas Tarakan Gandeng BNNP Kaltara Gelar Rehabilitasi Napi Narkoba

Lapas Tarakan Gandeng BNNP Kaltara Gelar Rehabilitasi Napi Narkoba

by Prasetya
02/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Lapas Kelas IIA Tarakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara menggelar program rehabilitasi...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Dinilai Sehat, Tapi Masih Perlu Perluas Layanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.