Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

by Ryan Virgiawan
21/11/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM Penny K. Lukito

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di Indonesia.

“Pada hari Jumat, 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

RELATED POSTS

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Untuk jadwal pemeriksaan masih disesuaikan, karena BPOM juga tengah turun menangani kasus yang sama.

“Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya. Kan masing-masing sibuk,” ucap Brigjen Pipit.

Hanya saja, Pipit tidak mau membocorkan apa saja yang akan dikorek penyidik dari para pejabat-pejabat BPOM. Ia menegaskan, bahwa hal tersebut masuk materi penyidikan, sehingga hanya bisa dibuka di persidangan nantinya.

Dalam perkara gagal ginjal akut pada anak ini, penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical. Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

Tags: gagal ginjalkepala bpom
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

by Prasetya
16/12/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Kalimantan Utara mempertanyakan kejelasan pencairan anggaran program Beasiswa Kaltara Cerdas...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

Disiplin Meningkat, Operasi Zebra Tarakan 2025 Tanpa Insiden

by Prasetya
02/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025 di wilayah hukum Polres Tarakan menorehkan hasil yang sangat positif. Selama 14...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Maraknya Makelar Emas Tak Bertanggung Jawab di Nunukan, Masyarakat Diminta Lebih Waspada

by Prasetya
13/11/2025
0

NUNUKAN, CAKRANEWS – Belakangan ini, masyarakat Kabupaten Nunukan diresahkan dengan maraknya praktik makelar emas yang tidak bertanggung jawab. Para makelar...

Next Post
Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dana Aspirasi Terealisasi, Warga Karang Harapan Apresiasi Safri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! UMK Nunukan 2025 Naik, Segini Nominalnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.