Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

by Ryan Virgiawan
21/11/2022
in Hukum & Kriminal
A A
Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM Penny K. Lukito

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di Indonesia.

“Pada hari Jumat, 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

RELATED POSTS

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Untuk jadwal pemeriksaan masih disesuaikan, karena BPOM juga tengah turun menangani kasus yang sama.

“Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya. Kan masing-masing sibuk,” ucap Brigjen Pipit.

Hanya saja, Pipit tidak mau membocorkan apa saja yang akan dikorek penyidik dari para pejabat-pejabat BPOM. Ia menegaskan, bahwa hal tersebut masuk materi penyidikan, sehingga hanya bisa dibuka di persidangan nantinya.

Dalam perkara gagal ginjal akut pada anak ini, penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical. Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

Tags: gagal ginjalkepala bpom
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

Diduga Ada Sel “Istimewa” di Lapas Tarakan, BNK POLTEKBISKAL Layangkan Somasi

by Prasetya
27/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Dugaan adanya peredaran gelap narkotika di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan mencuat ke publik. Badan Narkotika Kampus...

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

Pansus II DPRD Kaltara Dorong 1.076 Hektar Permukiman Mangkupadi Dikeluarkan dari Kawasan PSN

by Prasetya
20/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kalimantan Utara mendorong agar kawasan permukiman warga di Mangkupadi, Kabupaten Bulungan, seluas...

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

May Day Tanpa Demo, KSBSI Kaltara Pilih Aksi Berbagi Sembako dan Dialog

by Prasetya
29/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Peringatan May Day 2026 di Kalimantan Utara (Kaltara) dipastikan berlangsung tanpa aksi demonstrasi besar. Konfederasi Serikat Buruh Seluruh...

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

Jelang Puncak PPetugas dan Warga Binaan Lapas Tarakan Laksanakan Test Urine Mendadak, Ini Hasilnya

by Prasetya
07/04/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Dalam rangka Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62 Tahun, Jajaran Pimpinan serta seluruh personil Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi pembunuhan (Foto :Detik.com)

    3 Fakta yang Belum Terungkap dari Kasus Pembunuhan Nabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar Lengkap 7 Pelanggaran Kode Etik yang Diborong Ferdy Sambo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT Pesonna Optimal Jasa Gelar Aksi Bersih-Bersih di Lingkungan PT Pegadaian UPC Kampung Empat Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Gempa Bumi yang Mengguncang Tarakan, Tahun 1923 Paling Dashyat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.