Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Ryan Virgiawan by Ryan Virgiawan
21/11/2022
in Hukum & Kriminal
A A
0
Kena Jatahmu! Kepala BPOM Dipanggil Bareskrim dalam Kasus Gagal Ginjal Akut

Kepala BPOM Penny K. Lukito

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – Penyidik Bareskrim Polri telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito, terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak-anak di Indonesia.

“Pada hari Jumat, 18 November 2022, tim penyidik Bareskrim Polri mengirimkan surat pemanggilan kepada Kepala BPOM RI pada hari Senin, 21 November 2022, untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta.

RELATED POSTS

Helehhh! Ferdy Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup

Penyebab Bentrok Tenaga Kerja Pribumi vs TKA Cina di Morowali Versi Kapolri

Sementara Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, pihaknya juga memanggil sejumlah pejabat BPOM untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.

Untuk jadwal pemeriksaan masih disesuaikan, karena BPOM juga tengah turun menangani kasus yang sama.

“Jadi, kami memang memanggil beberapa pejabat terkait BPOM, minggu inilah untuk mendapatkan keterangannya, tinggal ketersediaan waktunya. Kan masing-masing sibuk,” ucap Brigjen Pipit.

Hanya saja, Pipit tidak mau membocorkan apa saja yang akan dikorek penyidik dari para pejabat-pejabat BPOM. Ia menegaskan, bahwa hal tersebut masuk materi penyidikan, sehingga hanya bisa dibuka di persidangan nantinya.

Dalam perkara gagal ginjal akut pada anak ini, penyidik telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yakni PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical. Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

Tags: gagal ginjalkepala bpom
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Ferdy Sambo Simpan Duit Rp 900 Miliar dalam Bunker, Benarkah?

Helehhh! Ferdy Sambo Hanya Dituntut Penjara Seumur Hidup

by Ryan Virgiawan
17/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Ferdy Sambo, otak pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J hanya dituntut hukuman penjara seumur hidup...

Penyebab Bentrok Tenaga Kerja Pribumi vs TKA Cina di Morowali Versi Kapolri

Penyebab Bentrok Tenaga Kerja Pribumi vs TKA Cina di Morowali Versi Kapolri

by Ryan Virgiawan
17/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan duduk perkara bentrok berdarah antara tenaga kerja lokal versus TKA asal...

Papua Berdarah! Pendukung Lukas Enembe Tewas saat Sang Panutan Ditangkap KPK

Papua Berdarah! Pendukung Lukas Enembe Tewas saat Sang Panutan Ditangkap KPK

by Ryan Virgiawan
11/01/2023
0

PAPUA, CAKRANEWS - Kericuhan sempat terjadi pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 10 Januari...

Tak Ada Ampun, Ustaz Cabul Herry Wirawan Dihukum Mati

Tak Ada Ampun, Ustaz Cabul Herry Wirawan Dihukum Mati

by Ryan Virgiawan
05/01/2023
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Herry Wirawan, si ustaz cabul terdakwa kasus pemerkosaan terhadap belasan santri di Bandung tetap akan menjalani hukuman mati....

Dasar Laknat! Santri Ini Bakar Temannya di Malam Tahun Baru

Dasar Laknat! Santri Ini Bakar Temannya di Malam Tahun Baru

by Ryan Virgiawan
03/01/2023
0

JAWA TIMUR, CAKRANEWS - Malam tahun baru yang harusnya penuh kegembiraan, menjadi petaka bagi seorang santri berinisial INF (13). Si santri,...

Next Post
Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Mantap Goy, Kaltara Dapat Penghargaan dari Kemenkumham terkait Kreativitas dan Kekayaan Intelektual

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Korban Gempa Cianjur: Baru 122 Teridentifikasi dari 262 yang Meninggal

Discussion about this post

Berita Terlaris

  • Ilustrasi meteran listrik

    Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cek Nih Jadwal Kapal Pelni Rute Tarakan-Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalillah, Ayah Kepala BIN Budi Gunawan Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.