TANJUNG SELOR, cakra.news – Ditengah-tengah pelaksanaan Festival Sungai Kayan dalam rangka perayaan hari jadi Kota Tanjung Selor ke-231 tahun dan Kabupaten Bulungan ke- 61 tahun, masyarakat sekitar sangat antusias menyaksikan perlombaan balap ketinting dan perlombaan perahu dayung di tepian Sungai Kayan yang dilaksanakan pada 19-20 Oktober 2021.
Begitupun dengan lalulintas kendaraan masyarakat yang cukup padat di sekitar jalan tepian sungai. Terlihat sejumlah Polisi Lalulintas membantu mengatur jalannya kendaraan demi kelancaran lalulintas sekitar.
Disela-sela lalulalang kendaraan, polisi mendapati beberapa pengendara motor yang tidak menggunakan helm. Hal tersebut dikatakan cukup miris, karena mengingat keselamatan bagi pengendara itu sendiri ataupun pengendara lainnya.
Pengendara yang diketahui tidak menggunakan helm tersebut pun langsung ditegur dan diberikan arahan oleh polisi lalulintas untuk dapat melengkapi perlengkapan saat berkendara, tanpa menilangnya. Dan beberapa diantaranya diperintahkan kembali untuk melengkapi ataupun memakai helm terlebih dahulu sebelum melanjutkan perjalanan.
“Sebenernya, harusnya kita tilang. Pertimbangannya kemanusiaan, rumahnya jauh juga jadi kita beri pilihan. Kalo bisa pinjam atau ambil helm, biar ambil helmnya dulu,” ujar Hadi Purnomo selaku polantas yang bertugas.
Polisi lebih memberi pilihan kepada pengendara yang tidak melengkapi perlengkapannya dibandingkan harus menilang, dengan alasan masih dalam masa pandemi Covid-19 dan pengendarapun masih bisa untuk diarahkan.
“Karena ini juga ‘kan masa pandemi, ini arahan juga. Kalo masih bisa diberi peringatan, bisa diberi teguran kenapa tidak,” pungkas Hadi.*
Pewarta : Eni Sakadah
Discussion about this post