TARAKAN, CAKRANEWS – Beredar kabar Tim Second Fleet Quick Response (2FQR) Lantamal XIII kembali menggagalkan penyelundupan puluhan karung isi pakaian bekas (ballpress) dari Tawau, Malaysia pada Senin (30/5/2022).
Menurut sumber CAKRANEWS, 70 karung ballpress tersebut diangkut oleh Kapal Kayu KM Lumba-lumba di Perairan Muara Tias Kab. Berau. Kapal itu diketahui memiliki tujuan ke perairan sungai Badju Tali Sayan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Penggagalan penyelundupan barang ilegal itu dilakukan berdasarkan informasi intelijen yang diterima Satrol Lantamal XIII Patkalma Mamburungan yang tergabung dalam Tim 2FQR Lantamal XIII dalam melaksanakan patroli rutin di sekitar Perairan Muara Tias Kabupaten Berau.
Dari informasi yang didapat, KM Lumba-lumba diketahui merupakan milik Rustam, pria asal Sebatik, dengan nahkoda bernama Mustari dan ABK bernama Rahmat. Saat ini seluruh muatan kapal diamankan di Dermaga Mako Lantamal XIII.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Lantamal XIII.
Discussion about this post