Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

by Redaksi
30/12/2021
in Nasional
A A
Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih billiar di Sumut yang terkena aksi jewer Gubernur Edy Rahmayadi, layangkan somasi dan bersiap lapor ke Polda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih billiar di Sumatera Utara (Sumut) yang terkena aksi jewer Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi menuntut permintaan maaf Edy Rahmayadi secara terbuka di ruang publik, Kamis (30/12/2021).

Choki merasa dipermalukan karena dijewer dan diusir saat acara tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) lalu.

RELATED POSTS

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

“Saya minta (Edy Rahmayadi) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Teguh Syuhada Lubis dan Gumilar Nugroho selaku tim kuasa hukum dari Choki mengatakan sudah melayangkan somasi ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dia menuntut agar orang nomor satu di Sumut itu meminta maaf kepada kliennya.

“Klien kami merasa kecewa dan sakit hati. Tindakan itu mempermalukan dan memberikan traumatik kepada Choki dan keluarga. Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administratif sudah kami kirimkan ke Edy Rahmayadi siang tadi dan sudah ada tanda terima ekspedisi suratnya,” ucap Teguh.

Dalam somasi, Choki menuntut agar Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

Sebab tindakan menjewer dan mengusir di depan umum tersebut tak bisa dibenarkan.

“Kami harap Pak Edy memohon maaf, mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima,” tegasnya.

Pihak Choki berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut jika dalam kurun 1×24 jam Gubsu Edy Rahmayadi tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami tunggu paling lama besok jam 14.00 WIB. Tentu akan kami sampaikan laporan ke polisi. Kami harap polisi dapat tegakkan hukum. Kami masih percaya ada keadilan,” tanda kuasa hukum Choki.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Gubernur Sumatera UtaraPelatihPenjeweran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

by Prasetya
04/02/2026
0

PAPUA, CAKRANEWS – Dalam semangat kemanunggalan TNI dan rakyat, Satgas Yonif 613/Raja Alam bersama masyarakat Kampung Purbalo melaksanakan evakuasi terhadap...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

Banjir Hadiah di Awal Tahun, Pegadaian Umumkan Pengundian Badai Emas Periode II Tahun 2025

by Prasetya
29/01/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian resmi mengumumkan pemenang program Undian Badai Emas Periode 2 dan Grand Prize Tahun 2025. Program...

Next Post
Patroli Mali Disergap Militan, Empat Tentara Tewas

Patroli Mali Disergap Militan, Empat Tentara Tewas

Tarakan Diguncang Gempa Lagi, Kini Kekuatannya 3,5 Skala Ritcer

Tarakan Diguncang Gempa Lagi, Kini Kekuatannya 3,5 Skala Ritcer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesta Gotilon HKBP Tarakan Sukses Terlaksana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.