Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

by Redaksi
30/12/2021
in Nasional
A A
Korban Aksi Jewer Gubsu Edy Rahmayadi, Pelatih Billiar Choki Layangkan Somasi

Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih billiar di Sumut yang terkena aksi jewer Gubernur Edy Rahmayadi, layangkan somasi dan bersiap lapor ke Polda Sumut

Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, cakra.news – Khairuddin Aritonang alias Choki, pelatih billiar di Sumatera Utara (Sumut) yang terkena aksi jewer Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi menuntut permintaan maaf Edy Rahmayadi secara terbuka di ruang publik, Kamis (30/12/2021).

Choki merasa dipermalukan karena dijewer dan diusir saat acara tali asih bagi atlet dan pelatih PON XX Papua di Aula Tengku Rizal Nurdin, Senin (27/12/2021) lalu.

RELATED POSTS

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

“Saya minta (Edy Rahmayadi) menyampaikan permintaan maaf secara terbuka,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya dalam konferensi pers di Medan, Kamis (30/12/2021).

Dalam kesempatan itu, Teguh Syuhada Lubis dan Gumilar Nugroho selaku tim kuasa hukum dari Choki mengatakan sudah melayangkan somasi ke Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Dia menuntut agar orang nomor satu di Sumut itu meminta maaf kepada kliennya.

“Klien kami merasa kecewa dan sakit hati. Tindakan itu mempermalukan dan memberikan traumatik kepada Choki dan keluarga. Kami telah memberikan teguran hukum dalam bentuk somasi yang secara administratif sudah kami kirimkan ke Edy Rahmayadi siang tadi dan sudah ada tanda terima ekspedisi suratnya,” ucap Teguh.

Dalam somasi, Choki menuntut agar Edy Rahmayadi menyampaikan permohonan maaf dan mengakui kesalahannya.

Sebab tindakan menjewer dan mengusir di depan umum tersebut tak bisa dibenarkan.

“Kami harap Pak Edy memohon maaf, mengakui kesalahannya dan bukan membenarkan kesalahan itu. Kami berikan waktu 1 x 24 jam sejak surat ini diterima,” tegasnya.

Pihak Choki berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumut jika dalam kurun 1×24 jam Gubsu Edy Rahmayadi tidak menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

“Kami tunggu paling lama besok jam 14.00 WIB. Tentu akan kami sampaikan laporan ke polisi. Kami harap polisi dapat tegakkan hukum. Kami masih percaya ada keadilan,” tanda kuasa hukum Choki.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : CNN Indonesia

Tags: Gubernur Sumatera UtaraPelatihPenjeweran
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

Gubernur Kaltara Saksikan Pidato Kenegaraan Prabowo, 121 Kebijakan Transformatif Disorot

by Prasetya
15/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang menyaksikan Pidato Kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dalam rangka HUT...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

Telkom Raup Pendapatan Rp 75,9 Triliun di Semester I 2026, Laba Bersih Normalisasi Naik 6,2 Persen

by Prasetya
02/08/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026. Perseroan membukukan pendapatan konsolidasi sebesar...

Rapat membahas keberlanjutan pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (Humas DPRD Kaltara).

DPRD Kaltara Pastikan Pembiayaan JKN Berlanjut, Target UHC 2026 Tetap Dikejar

by Prasetya
27/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Pemerintah Provinsi Kaltara, BPJS Kesehatan, dan pemerintah kabupaten/kota membahas...

Next Post
Patroli Mali Disergap Militan, Empat Tentara Tewas

Patroli Mali Disergap Militan, Empat Tentara Tewas

Tarakan Diguncang Gempa Lagi, Kini Kekuatannya 3,5 Skala Ritcer

Tarakan Diguncang Gempa Lagi, Kini Kekuatannya 3,5 Skala Ritcer

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.