Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

by Redaksi
07/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

Press release panangkapan kosmetik ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kosmetik ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan Satrol Lantamal XIII Kota Tarakan. Nilai jual diperkirakan mencapai RP217.575.000, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi, kronologis kejadian pada 23 Februari 2022, saat itu Satuan KAL Mamburungan berhasil memberhentikan speedboat yang membawa barang kosmetik.

RELATED POSTS

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Diketahui pula, rute perjalanan barang ini berasal dari Sebatik, Kabupaten Nunukan menuju Kota Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 koli karung atau sebanyak 2.248 barang jenis kosmetik.

Selanjutnya, barang-barang tersebut diperiksa BPOM Tarakan.

”Ketika kami serahkan ke BPOM Tarakan untuk diuji, hasilnya, barang tersebut dinyatakan ilegal,” terangnya dalam press release.

Sementara itu, Agus Wahyudi, Koordinator Penindakan BPOM Tarakan, menuturkan pada 25 Februari 2022, pihaknya telah mengindifikasi produk dengan melihat produk dengan standar kemasan yang ada.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa semua barang tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan standar masuk ke negara Indonesia.

Penangkapan ini mayoritas berupa barang kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti mercuri.

”Bahan mercuri jelas menimbulkan penyakit terlebih bila digunakan manusia bahkan bisa menyebabkan kanker kulit,” ucapnya.

Dilanjutkannya, BPOM Tarakan akan berkoordinasi dengan BPOM Pusat terkait penindakan barang kosmetik ilegal yang ditemukan.

Diketahui sebelumnya, adapun jenis barang yang berhasil didapatkan, antara lain: a. Advanced Rejuvenating Facial Set sebanyak 200 set (dua ratus set), b. Kojic Acid Soap sebanyak 25 (dua puluh lima) pcs, c. Facial Cream sebanyak 938 (sembilan ratus tiga puluh delapan) pcs, d. Facial Toner sebanyak 826 (delapan ratus dua puluh enam) pcs dan e. Pembungkus set kosmetik sebanyak 79 (tujuh pulih sembilan) pcs.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Kosmetik IlegalLantamalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

by Prasetya
25/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Joint Operating Body (JOB) Pertamina–Medco E&P Simenggaris menggelar program Huluniversity bertema "Cerita Dari Hulu, Inspirasi Untuk...

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

Sambut Libur Nataru, Pemerintah Berikan Diskon Tiket Kapal PELNI ke Semua Rute

by Prasetya
21/11/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI kembali meluncurkan program stimulus ekonomi untuk menyambut liburan Natal 2025 dan Tahun...

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

Dua Tahun Menunggu, PT ISI Belum Bayar Lahan Meski Harga Turun Rp 1 M

by Prasetya
21/11/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS –  Pemilik lahan di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, kembali mendatangi kantor PT Indonesia...

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Lapas Tarakan Geledah Kamar WBP, Sejumlah Barang Terlarang Disita

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (19/11/2025) malam sebagai...

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

Regulasi Transportasi Online Kaltara Dimatangkan Lewat Kopdar

by Prasetya
20/11/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Upaya penataan transportasi online di Kalimantan Utara (Kaltara) mulai memasuki tahap penting. Dalam kopdar gabungan yang digelar...

Next Post
Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris Gelar Huluniversity di Tarakan, Ratusan Pelajar Antusias Belajar Dunia Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.