Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

by Redaksi
07/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

Press release panangkapan kosmetik ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kosmetik ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan Satrol Lantamal XIII Kota Tarakan. Nilai jual diperkirakan mencapai RP217.575.000, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi, kronologis kejadian pada 23 Februari 2022, saat itu Satuan KAL Mamburungan berhasil memberhentikan speedboat yang membawa barang kosmetik.

RELATED POSTS

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Diketahui pula, rute perjalanan barang ini berasal dari Sebatik, Kabupaten Nunukan menuju Kota Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 koli karung atau sebanyak 2.248 barang jenis kosmetik.

Selanjutnya, barang-barang tersebut diperiksa BPOM Tarakan.

”Ketika kami serahkan ke BPOM Tarakan untuk diuji, hasilnya, barang tersebut dinyatakan ilegal,” terangnya dalam press release.

Sementara itu, Agus Wahyudi, Koordinator Penindakan BPOM Tarakan, menuturkan pada 25 Februari 2022, pihaknya telah mengindifikasi produk dengan melihat produk dengan standar kemasan yang ada.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa semua barang tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan standar masuk ke negara Indonesia.

Penangkapan ini mayoritas berupa barang kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti mercuri.

”Bahan mercuri jelas menimbulkan penyakit terlebih bila digunakan manusia bahkan bisa menyebabkan kanker kulit,” ucapnya.

Dilanjutkannya, BPOM Tarakan akan berkoordinasi dengan BPOM Pusat terkait penindakan barang kosmetik ilegal yang ditemukan.

Diketahui sebelumnya, adapun jenis barang yang berhasil didapatkan, antara lain: a. Advanced Rejuvenating Facial Set sebanyak 200 set (dua ratus set), b. Kojic Acid Soap sebanyak 25 (dua puluh lima) pcs, c. Facial Cream sebanyak 938 (sembilan ratus tiga puluh delapan) pcs, d. Facial Toner sebanyak 826 (delapan ratus dua puluh enam) pcs dan e. Pembungkus set kosmetik sebanyak 79 (tujuh pulih sembilan) pcs.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Kosmetik IlegalLantamalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

Pegadaian Area Tarakan Perkuat Kepedulian Sosial melalui Program Mengetuk Pintu Langit

by Prasetya
18/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah IV Balikpapan kembali melaksanakan program sosial Mengetuk Pintu Langit pada bulan Agustus 2026...

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

Wagub Kaltara: Penurunan Bendera Bukan Sekadar Seremoni

by Prasetya
18/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala memimpin upacara penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-81...

Achmad Djufrie Bacakan Proklamasi, Tekankan Semangat Persatuan di HUT ke-81 RI

Achmad Djufrie Bacakan Proklamasi, Tekankan Semangat Persatuan di HUT ke-81 RI

by Prasetya
17/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS— Ketua DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) H. Achmad Djufrie menghadiri upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Ketua DPRD Kaltara: Paskibraka Harus Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

by Prasetya
14/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), H. Achmad Djufrie, menghadiri pengukuhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka)...

Next Post
Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.