Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

by Redaksi
07/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Kosmetik Ilegal Senilai Rp217 Juta Berhasil Digagalkan Satrol Lantamal XII Tarakan

Press release panangkapan kosmetik ilegal

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kosmetik ilegal asal Malaysia berhasil digagalkan Satrol Lantamal XIII Kota Tarakan. Nilai jual diperkirakan mencapai RP217.575.000, Senin (7/3/2022).

Dijelaskan Danlantamal XIII Tarakan, Laksma TNI Fauzi, kronologis kejadian pada 23 Februari 2022, saat itu Satuan KAL Mamburungan berhasil memberhentikan speedboat yang membawa barang kosmetik.

RELATED POSTS

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Diketahui pula, rute perjalanan barang ini berasal dari Sebatik, Kabupaten Nunukan menuju Kota Tarakan.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 20 koli karung atau sebanyak 2.248 barang jenis kosmetik.

Selanjutnya, barang-barang tersebut diperiksa BPOM Tarakan.

”Ketika kami serahkan ke BPOM Tarakan untuk diuji, hasilnya, barang tersebut dinyatakan ilegal,” terangnya dalam press release.

Sementara itu, Agus Wahyudi, Koordinator Penindakan BPOM Tarakan, menuturkan pada 25 Februari 2022, pihaknya telah mengindifikasi produk dengan melihat produk dengan standar kemasan yang ada.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa semua barang tersebut ilegal karena tidak sesuai dengan standar masuk ke negara Indonesia.

Penangkapan ini mayoritas berupa barang kosmetik yang mengandung bahan berbahaya seperti mercuri.

”Bahan mercuri jelas menimbulkan penyakit terlebih bila digunakan manusia bahkan bisa menyebabkan kanker kulit,” ucapnya.

Dilanjutkannya, BPOM Tarakan akan berkoordinasi dengan BPOM Pusat terkait penindakan barang kosmetik ilegal yang ditemukan.

Diketahui sebelumnya, adapun jenis barang yang berhasil didapatkan, antara lain: a. Advanced Rejuvenating Facial Set sebanyak 200 set (dua ratus set), b. Kojic Acid Soap sebanyak 25 (dua puluh lima) pcs, c. Facial Cream sebanyak 938 (sembilan ratus tiga puluh delapan) pcs, d. Facial Toner sebanyak 826 (delapan ratus dua puluh enam) pcs dan e. Pembungkus set kosmetik sebanyak 79 (tujuh pulih sembilan) pcs.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: Kosmetik IlegalLantamalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

Presiden Prabowo Kunjungi Posko Kesehatan Milik Pegadaian di Aceh Tamiang

by Prasetya
13/12/2025
0

ACEH TAMIANG - Upaya penanganan dampak bencana banjir yang melanda Aceh Tamiang mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Presiden Republik...

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

Hasan Saleh Targetkan Pembangunan 4 Kampung Nelayan di Kaltara pada 2026

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Anggota DPR RI Mayjen (Purn) Drs. H. Hasan Saleh menargetkan pembangunan empat kampung nelayan di Kalimantan Utara...

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

by Prasetya
13/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas Polres Tarakan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan e-Tilang. Pelaku...

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

BPDAS Mahakam Berau dan Komisi IV DPR RI Gelar Aksi Penanaman Mangrove di Tarakan

by Prasetya
12/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Mahakam Berau menyelenggarakan kegiatan Penanaman Mangrove secara Simbolis dan Bimbingan Teknis...

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

by Prasetya
08/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — PT Pertamina Lubricants resmi menandatangani perjanjian kerja sama Program Enduro Home Service bersama SMK Negeri 2 Tarakan,...

Next Post
Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Dinas KUKMPP Mulai Siapkan Operasi Pasar untuk Minyak Goreng

Soal Minyak Goreng, Bupati Minta Dinas KUKMPP Lakukan Operasi Pasar

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    Waspada Penipuan E-Tilang, Kasat Lantas Polres Tarakan Imbau Warga Tak Klik Link Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMKN 2 Tarakan Jadi Sekolah Pertama di Kaltara Dukung Program Enduro Home Service

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Meja Operasi ke Ruang Gerakan, Ini Profil Ketua Pemuda ICMI Kaltara dr. Ihya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekda Malinau Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.