TARAKAN, cakra.news – Sebagai wilayah perairan, Kota Tarakan memiliki resiko tersendiri terkait keberadaan orang asing.
Jalur laut yang terbentang luas menyebabkan siapapun dapat masuk dengan bebas melewati jalur-jalur tikus.
Ranoesty Liling, MH, selaku Kasubbid Kewaspadaan Dini dan Kerjasama Intelejen menuturkan, secara umum wilayah-wilayah di Kaltara berisiko dilalui banyak orang asing karena berdekatan dengan negara tetangga, Kamis (11/11/2021).
Senada Ranoesty Liling, Syachrudiin A.Md, Kasi Humas Imigrasi Kota Tarakan juga mengatakan bahwa wilayah Tarakan memang masih kondusif, akan tetapi bukan berarti tidak ada tantangan.
Menurut Syachrudiin, wilayah kerja Tarakan sangat luas sebab merupakan wilayah perairan yang terbentang luas dan berbanding terbalik dengan petugas yang ada.
Tapi, kata dia pihaknya tidak pernah berkecil hati terhadap hal tersebut, pihaknya terus berkomitmen pada pengawasan terhadap orang asing.
Orang asing yang boleh masuk Indonesia, kata dia adalah mereka yang memiliki paspor kebangsaan yang berlaku.
Selain itu, harus mempunyai visa sebagai izin masuk.
Imigrasi selaku pihak yang diberi tanggungjawab besar terhadap pengawasan orang asing terus berkomitmen terhadap hal itu.
“Pemantauan orang asing dibutuhkan agar tidak menganggu stabilitas kehidupan. Khususnya di kota Tarakan ini, Mas. Kita tidak mau orang asing yang datang itu bermasalah, intinya harus memberi timbal balik yang baik,” tutupnya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post