Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Kronologi Penyelundupan 64 Karung Ballpress Asal Malaysia

by Prasetya
23/10/2024
in Kaltara
A A
Kronologi Penyelundupan 64 Karung Ballpress Asal Malaysia
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Lantamal XIII melalui Tim Second Fleet Quick Respond (SFQR) berhasil menggagalkan penyelundupan 64 karung berisikan ballpress atau pakaian bekas asal Tawau, Malaysia. Rencananya, ballpress ilegal tersebut akan dibawa menuju Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur menggunakan kapal.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XIII Laksamana Pertama TNI Ferry Supriady menerangkan, dalam kasus ini ada tiga ABK kapal yang berhasil tertangkap. Mereka diantaranya MZ dan R sebagai ABK, dan M merupakan juragan kapal. Ketigannya tertangkap di Perairan Muara Selor sekitar Pulau Ibus, Provinsi Kalimantan Utara, Minggu 20 Oktober 2024 saat hendak membawa ballpress.

RELATED POSTS

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

“Penyelundupan ballpress ini terjadi pada Minggu sore, berawal dari Tim SFQR yang mendapat informasi adanya Kapal Longboat memuat ballpress secara ship to ship dari Tawau, Malaysia menuju Talisayan, Berau, Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya saat pers rilis di Tarakan, Rabu 23 Oktober 2024.

Dari hasil interogasi, AKB diupah sebesar Rp 1,2-1,5 juta untuk satu karung ballpres.  Mereka mengambil ballpress dari seseorang yang berasal dari Tawau, Malaysia. “Mereka tidak ketemu hanya menggunakan komunikasi mungkin ketemu dititik perbatasan Tawau dan Sebatik kemudian mereka mendapatkan order mengambil ballpress,” katanya.

Ditambahkan Komandan Satuan Kapal Patroli (Dansatrol) Lantamal XIII, Letkol Laut (P) Wahyu Hidayat, modus pelaku membawa ballpress adalah dengan ship to ship menjemput barang dari seseorang yang diduga berada di Tawau, Malaysia. Mereka membungkus ballpress dengan karung kemudian menutupnya dengan terpal untuk menyamarkan barang.

“Mereka tidak ketemu hanya menggunakan komunikasi mungkin ketemu dititik perbatasan Tawau dan Sebatik kemudian mereka mendapatkan order mengambil ballpress,” katanya.

Pihaknya pun masih menyelidiki siapa pemilik dari ballpress tersebut. “Tiga orang ini transportir istilahnya  seperti itu. Sementara pemiliknya entah yang di Tawau atau di Talisayan, Berau. Mereka ini semacam kurir,” ucapnya.

Terduga pelaku disangkakan Pasal 323 Ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU Nomor 17 tahun 2008 Tentang Pelayanan dimana Kapal Longboat melaksanakan pelayaran tanpa dilengkapi dokumen. Mereka terancam sanksi pidana penjara selama 5 tahun dan denda paling banyak Rp600juta.

“Sedangkan muatan ballpress melanggar Pasal 51 Ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Perubahan Menteri Perdagangan RI No. 40 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor pada Lampiran II ke IV No 23 dengan sanksi pidana penjara paling lama 5 tahun dan atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” tutupnya.

 

Tags: Ballpress IlegalDanlantamal XIIITarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

Telkom Resmi Spin-Off InfraCo ke InfraNexia

by Prasetya
01/10/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk resmi melakukan spin-off atau pemisahan aset dan bisnis wholesale fiber connectivity ke PT...

Tim Perumda Tarakan Aneka Usaha saat mengikuti Jalan Sehat Beregu, dipimpin Plt.Direktur, Anthon Joy Nahampun.

Tiga Unit, Satu Semangat: Perumda TAU Meriahkan Jalan Sehat Beregu

by LLD
31/08/2026
0

TARAKAN – Semangat kemerdekaan dan kekompakan karyawan Perumda Tarakan Aneka Usaha (TAU) turut mewarnai Jalan Sehat Beregu Kolaborasi HUT ke-81...

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

Stand Bone Wanuakku Jadi Terbaik 1 di Pekan Kebudayaan Daerah

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Stand Bone Wanuakku meraih predikat Terbaik 1 dalam Pekan Kebudayaan Daerah (PKD) Kota Tarakan 2026 yang berlangsung pada...

Next Post
Universitas Patria Artha yang Dibanggakan “Setingggi Langit” Ternyata Akreditasinya C

Universitas Patria Artha yang Dibanggakan “Setingggi Langit” Ternyata Akreditasinya C

Pemerintah Desa Maspul Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Pemerintah Desa Maspul Sosialisasikan Dampak Pernikahan Dini

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Harga emas melonjak

    Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Raim Laode Hibur Warga Nunukan di Acara Cross Border Paras Fest 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengungkap Asal-usul Nama Borneo untuk Pulau Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.