UUTARAKAN, CAKRANEWS – Satbrimob Polda Kaltara menangkap seorang pria HN (32) seorang narapidana yang berkeliaran bebas di luar Lapas Kelas IIA Tarakan pada Sabtu (3/9/2022).
“Pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekitar pukul 15.30 Wita, seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jln. Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan terdapat narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Minggu (4/9/2022).
Menindak lanjuti infomasi tersebut, seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju lokasi yang diinformasikan. Setibanya di lokasi seksi Intel mencurigai seorang pria yg diduga merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan yang pada saat itu sedang berdiri di depan sebuah rumah.
“Kemudian Tim menghampiri pria tersebut dan menanyakan identitasnya. Pria tersebut mengaku bernama HN (inisial) seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan dan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk berobat, namun HN tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar atau berobat sehingga seksi Intel mengamankan narapidana tersebut dan langsung di amankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara,” kata Budi.
Selanjutnya, sesampainya di Mako Satbrimob Polda Kaltara seksi Intel berkoordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara, dan memerintahkan Tim untuk melakukan tes urine terhadap pria tersebut dan didapatkan hasil positif.
Sebagai informasi, HN merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan dan sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Menurut informasi di lapangan, HN sempat melakukan perlawanan saat sedang diamankan aparat. Dugaan awal HN sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut, namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan hasil tes urine dinyatakan positif metamphetamine.
Awak media sempat mencoba mengumpulkan informasi di Mako Sat Brimob Polda Kaltara. Namun, awak media tidak diizinkan mengambil gambar dan hanya menyaksikan HN dibawa ke dalam Mako Sat Brimob. Setelah sekitar 3 jam awak media menunggu, sekira pukul 21.00 Wita HN diketahui sudah dikembalikan ke dalam Lapas Tarakan.
Reporter: Rizkqi
Editor: Ryan Virgiawan
Discussion about this post