Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kronologis Penangkapan Narapidana yang Keliaran di Luar Lapas Tarakan

by Rizkqi
05/09/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kronologis Penangkapan Narapidana yang Keliaran di Luar Lapas Tarakan

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

UUTARAKAN, CAKRANEWS – Satbrimob Polda Kaltara menangkap seorang pria HN (32) seorang narapidana yang berkeliaran bebas di luar Lapas Kelas IIA Tarakan pada Sabtu (3/9/2022).

“Pada hari Sabtu tanggal 03 September 2022 sekitar pukul 15.30 Wita, seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara memperoleh informasi bahwa di daerah Jln. Cempaka, Kelurahan Karang Anyar, Kec. Tarakan Barat, Kota Tarakan terdapat narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Minggu (4/9/2022).

RELATED POSTS

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Menindak lanjuti infomasi tersebut, seksi Intel Satbrimob Polda Kaltara dengan dipimpin oleh Ipda Moedji Santoso menuju lokasi yang diinformasikan. Setibanya di lokasi seksi Intel mencurigai seorang pria yg diduga merupakan narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan yang pada saat itu sedang berdiri di depan sebuah rumah.

“Kemudian Tim menghampiri pria tersebut dan menanyakan identitasnya. Pria tersebut mengaku bernama HN (inisial) seorang narapidana Lapas Kelas IIA Tarakan dan mengaku keluar dari tahanan Lapas Kelas IIA Tarakan untuk berobat, namun HN tidak dapat menunjukkan surat ijin keluar atau berobat sehingga seksi Intel mengamankan narapidana tersebut dan langsung di amankan di Mako Satbrimob Polda Kaltara,” kata Budi.

Selanjutnya, sesampainya di Mako Satbrimob Polda Kaltara seksi Intel berkoordinasi dengan Wadansat Brimob Polda Kaltara, dan memerintahkan Tim untuk melakukan tes urine terhadap pria tersebut dan didapatkan hasil positif.

Sebagai informasi, HN merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Tarakan dan sedang menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Menurut informasi di lapangan, HN sempat melakukan perlawanan saat sedang diamankan aparat. Dugaan awal HN sedang menggunakan narkotika jenis sabu di rumah tersebut, namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti. Sedangkan hasil tes urine dinyatakan positif metamphetamine.

Awak media sempat mencoba mengumpulkan informasi di Mako Sat Brimob Polda Kaltara. Namun, awak media tidak diizinkan mengambil gambar dan hanya menyaksikan HN dibawa ke dalam Mako Sat Brimob. Setelah sekitar 3 jam awak media menunggu, sekira pukul 21.00 Wita HN diketahui sudah dikembalikan ke dalam Lapas Tarakan.

Reporter: Rizkqi

Editor: Ryan Virgiawan

Tags: lapas tarakanNarapidana
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian

Tak Semua Lahan Sekitar Bandara Juwata Masuk BMN, DPRD Buka Ruang Penyelesaian

by Prasetya
12/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Sengketa lahan di sekitar kawasan Bandar Udara Internasional Juwata Tarakan memasuki babak baru. Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Rakyat Nangis Darah! Harga BBM Bakal Tetap Mahal sampai 2023

Khawatir Picu Krisis Baru, HMI Tarakan: BBM Naik, Pendapatan Ortu Tergerus, Mahasiswa Makin Susah Bayar Kuliah 

Gelar Lomba Balap Ketinting, Bupati Bangga Pada KBKM

Gelar Lomba Balap Ketinting, Bupati Bangga Pada KBKM

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Guru Honorer di Kota Tarakan Dinilai Sudah Cukup Layak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja Pegadaian dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Kelola Dana Rp41,5 Miliar untuk Jaga Hutan dan Tekan Emisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekprov Kaltara Dorong ASN Tinggalkan Birokrasi Kaku: Harus Adaptif dan Berorientasi Hasil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.