Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Kuasa Hukum Bilang Silakan Saja Barang Mewah HSB Disita, Lho Kok?

by Prasetya
10/05/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Kuasa Hukum HSB, Syafruddin saat memberikan keterangan pers ke media (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Kuasa Hukum HSB, Syafruddin saat memberikan keterangan pers ke media (Foto: Ade/CAKRANEWS)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Direktorat Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Ditkrimsus Polda Kaltara) terus bergerilya memburu aset yang diduga hasil kejahatan Briptu HSB. Mulai dari atm, buku rekening, speedboat hingga mobil mewah milik anggota Polairud Polda Kaltara tersebut telah disita penyidik.

Kuasa hukum Briptu HSB, Syafruddin justru mempersilahkan penyidik melakukan penyitaan tersebut. “Jika itu dikategorikan barang bukti, apakah betul BB yang disita adalah milik HSB, nanti kita lihat di Pengadilan. Karena kepemilikan barang berdasarkan dokumen-dokumen yang dimiliki,” kata Syafruddin kepada awak media, Selasa (10/5/2022).

RELATED POSTS

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Menurut dosen Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan tersebut, pihak penyidik memiliki hak menyita setiap aset yang diduga merupakan hasil kejahatan. Hanya saja, menurutnya penyitaan yang dilakukan harus sesuai prosedur yang ada.

“Utamanya dari sisi administrasinya supaya tidak menjadi celah hukum bagi kami. Itu kami harapkan. Barang lain seperti mobil, ekskavator, dump truck silakan diambil. Yang penting dokumennya, apakah betul ada hubungannya dengan HSB,” kata dia.

Menurutnya, penyitaan yang dilakukan selama ini tidak ada hubungannya dengan tindak pidana yang dilakukan HSB. Perlu diingat, kata dia, tindak pidana yang sudah menjadikan HSB tersangka adalah Ilegal Mining.
“Dan yang naik dalam rangka penyidikan adalah penyelundupan barang. Itu kita lihat nanti apakah ada hubungannya harta, barang ini semua, betulkah barangnya HSB dengan tindak pidana yang dilakukan,” katanya.

Ia pun menegaskan bahwa barang-barang seperti ekskavator, bukan milik HSB dan informasinya sudah ada pemilik yang melapor. “Bahwa itu bukan milik HSB, kenapa disita. Katanya tenang saja, di pengadilan nanti,” ujarnya.

Ia mencontohkan ada 30 handphone yang disita, dan sudah dikembalikan 8 unit dan tersisa 22 unit.
“Kemarin kami dihubungi Polres Bulungan, mereka mengambil hp yang tidak ada hubungannya dengan illegal mining di sana,” kata dia.

Dari seluruh aset disita, lanjut Syafruddin, belum diketahui secara Jelas mana barang yang miliknya bukan miliknya. Karena sampai hari ini belum dilaporkan kuasa hukum HSB. “Nanti saya laporkan semua. Yang jelas ada 123 item yang disita. Baik dalam bentuk dokumen ataupun aset bergerak dan tidak bergerak,” sebutnya.

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: briptu hsbSyafruddin
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

by LLD
07/03/2026
0

TARAKAN - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan akan melaksanakan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN Tarakan Tahun 2026 dengan agenda...

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

by Prasetya
06/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Sat Lantas Polres Tarakan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tarakan melaksanakan survei jalan...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

by Prasetya
05/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Sidang perkara dugaan penganiayaan terhadap seorang anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara, memasuki tahap...

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

Siap Layani Masyarakat, PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

by Prasetya
05/03/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS- PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) memastikan kesiapan penuh dalam menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026. Periode...

Adi Nata: UMKM Kaltara Tak Cukup Go Digital, Harus Dibina Total!

Adi Nata: Go Digital UMKM Kaltara Tak Cukup, Harus Dibarengi Pembinaan

by Prasetya
28/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – UMKM di Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai tidak cukup hanya didorong untuk sekadar “Go Digital”. Transformasi digital harus...

Next Post
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Pemkot Tarakan tahun 2021

Bravo Dokter Khairul! Pemkot Tarakan Cetak Hat Trick Opini WTP LKPD Tahun Ini

Bupati Laura Tinjau Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Bupati Laura Tinjau Pelaksanaan Ujian Satuan Pendidikan (USP) SD/MI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mukota KADIN Tarakan Digelar 14 Maret 2026, Penjaringan Calon Ketua Resmi Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serapan Anggaran Minim, dr Amsal : Bolanya Ada di Kepala Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasat Lantas Polres Tarakan Survei Jalur dan Destinasi Wisata Jelang Ops Ketupat 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.