Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

by Redaksi
24/01/2022
in Kaltara
A A
Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

Hanip, S.Ap, Kepala Satrol PP Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Menyikapi maraknya pedagang buah di Kota Tarakan, Satrol PP melakukan penertiban, mulai dari memberi imbauan secara lisan ataupun tulisan, sampai dengan sanksi.

Diketahui, ada tiga pedagang yang telah diberi sanksi karena melanggar peraturan, Senin (24/1/2022).

RELATED POSTS

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Dijelaskan Hanip, S.Ap, selaku Kepala Satrol PP Kota Tarakan, penertiban ini didasarkan pada Perda No 13 Tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan serta Perda Nomor 20 tentang PKL dan pedagang musiman.

Lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada para pedagang, silahkan berjualan di tempat yang ada, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Di antaranya, jangan berjualan di pinggir jalan atau di atas trotoar, karena melanggar Perda No 13.

“Jadi Kami tegur, satu kali lisan, dua kali tertulis, sampai tahap ke tiga, apabila tidak juga mengindahkan, kami akan tindak,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya pula, ada tiga pedagang yang sudah ditindak.

Katanya, ketiga pedagang buah tersebut sudah diberi keputusan, dimana mereka diberi sanksi denda sebesar 300 ratus ribu rupiah.

Ketiga pedagang tersebut karena melanggar peraturan.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar sekiranya menaati peraturan yang telah ditetapkan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: MelanggarPedagangSanksiSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

Peran Artificial Intelligence Dorong Transformasi Digital Teknis Kepemiluan

by Prasetya
27/01/2026
0

Lutfi Iswahyudi, Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi, KPU Provinsi Kalimantan Utara   TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Perkembangan Artificial Intelligence...

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

Dengar Langsung Keluhan Warga Karang Anyar, Safri Siap Perjuangkan Aspirasi

by Prasetya
17/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Suasana penuh keakraban mewarnai pelaksanaan reses anggota DPRD Kota Tarakan, Muhammad Safri di RT 57, Kelurahan Karang...

Next Post
Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.