Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

by Redaksi
24/01/2022
in Kaltara
A A
Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

Hanip, S.Ap, Kepala Satrol PP Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Menyikapi maraknya pedagang buah di Kota Tarakan, Satrol PP melakukan penertiban, mulai dari memberi imbauan secara lisan ataupun tulisan, sampai dengan sanksi.

Diketahui, ada tiga pedagang yang telah diberi sanksi karena melanggar peraturan, Senin (24/1/2022).

RELATED POSTS

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

Dijelaskan Hanip, S.Ap, selaku Kepala Satrol PP Kota Tarakan, penertiban ini didasarkan pada Perda No 13 Tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan serta Perda Nomor 20 tentang PKL dan pedagang musiman.

Lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada para pedagang, silahkan berjualan di tempat yang ada, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Di antaranya, jangan berjualan di pinggir jalan atau di atas trotoar, karena melanggar Perda No 13.

“Jadi Kami tegur, satu kali lisan, dua kali tertulis, sampai tahap ke tiga, apabila tidak juga mengindahkan, kami akan tindak,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya pula, ada tiga pedagang yang sudah ditindak.

Katanya, ketiga pedagang buah tersebut sudah diberi keputusan, dimana mereka diberi sanksi denda sebesar 300 ratus ribu rupiah.

Ketiga pedagang tersebut karena melanggar peraturan.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar sekiranya menaati peraturan yang telah ditetapkan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: MelanggarPedagangSanksiSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

57 Personel Lantas Disiagakan, Lalu Lintas Natal Tarakan Dijamin Lancar

by Prasetya
25/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Polres Tarakan menyiagakan sebanyak 57 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) guna memastikan kelancaran arus kendaraan selama perayaan...

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

ESI Kaltara Gelar Turnamen Esports, Libatkan 1.000 Peserta dan Siapkan Atlet Nasional

by Prasetya
21/12/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Mengasah sekaligus menjaring atlet untuk menghadapi event daerah hingga nasional, Esports Indonesia (ESI) Provinsi Kalimantan Utara menggelar...

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

by Prasetya
21/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS– Gerakan Bela Negara Membangun Indonesia (GBN-MI) Kalimantan Utara menyosialisasikan nilai-nilai bela negara kepada para guru di wilayah perbatasan...

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

Yayasan Muslih Center Tingkatkan Kualitas Pendidikan Perbatasan Lewat Pelatihan Guru

by Prasetya
20/12/2025
0

SEBATIK, CAKRANEWS – Yayasan Muslih Center Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendidik bagi lembaga pendidikan di lingkungan yayasan,...

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

PWI Tarakan Gelar Warta Sport Pra-Porwada 2026

by Prasetya
20/12/2025
0

TARAKAN,  CAKRANEWS - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan bersama JOB Simenggaris menggelar ajang Warta Sport, sebagai persiapan menghadapi Pekan...

Next Post
Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Brosur jadwal dan harga tiket Kapal Indomaya rute Tarakan-Tawau

    Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LMND Kaltara Pertanyakan Anggaran Beasiswa Kaltara Cerdas yang Tak Kunjung Cair

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GBN-MI Kaltara Sosialisasi Bela Negara kepada Guru Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bebika FC Juara DPRD Cup II 2025, Taklukkan PS Celebes Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.