Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

by Redaksi
24/01/2022
in Kaltara
A A
Langgar Peraturan, Tiga Pedagang Buah Diberi Sanksi

Hanip, S.Ap, Kepala Satrol PP Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Menyikapi maraknya pedagang buah di Kota Tarakan, Satrol PP melakukan penertiban, mulai dari memberi imbauan secara lisan ataupun tulisan, sampai dengan sanksi.

Diketahui, ada tiga pedagang yang telah diberi sanksi karena melanggar peraturan, Senin (24/1/2022).

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Dijelaskan Hanip, S.Ap, selaku Kepala Satrol PP Kota Tarakan, penertiban ini didasarkan pada Perda No 13 Tentang Kebersihan, Keindahan, dan Kenyamanan serta Perda Nomor 20 tentang PKL dan pedagang musiman.

Lanjutnya, pihaknya menghimbau kepada para pedagang, silahkan berjualan di tempat yang ada, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi.

Di antaranya, jangan berjualan di pinggir jalan atau di atas trotoar, karena melanggar Perda No 13.

“Jadi Kami tegur, satu kali lisan, dua kali tertulis, sampai tahap ke tiga, apabila tidak juga mengindahkan, kami akan tindak,” ucapnya kepada cakra.news saat ditemui di ruang kerjanya.

Dikatakannya pula, ada tiga pedagang yang sudah ditindak.

Katanya, ketiga pedagang buah tersebut sudah diberi keputusan, dimana mereka diberi sanksi denda sebesar 300 ratus ribu rupiah.

Ketiga pedagang tersebut karena melanggar peraturan.

Ia pun berpesan kepada masyarakat, agar sekiranya menaati peraturan yang telah ditetapkan.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: MelanggarPedagangSanksiSatpol PP
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Bupati Kembali Lantik Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Fungsional

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Apel Gabungan Korpri Perdana di Tahun 2022, Bupati Laura : Mari Perbanyak Rasa Syukur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.