Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

by Redaksi
09/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

SABU : Press rilis pengungkapan terduga narkotika sabu yang diamankan Satrol Lantamal XIII. (FOTO : ENDAH AGUSTINA/BENUANTA)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti melalui Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Saharto Silaban menyampaikan rilis penangkapan para pengedar Sabu berikut 3,87 gram barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, dijelaskan Silaban, pada Senin, 8 November 2021 seorang penumpang speedboat reguler Sesayap Indah berinisial R dibekuk aparat Lantamal XIII Kota Tarakan di perairan depan Pelabuhan Intimung Taka, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

Pelaku R yang diduga pengedar narkoba merupakan penumpang asal Desa Bebatu KTT yang sengaja datang ke Tarakan untuk mengambil paket sabu.

Saat dibekuk aparat, R diduga membawa empat paket sabu dengan berat 3,87 gram.

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi intelejen bahwa ada penumpang asal KTT yang sengaja ke Tarakan untuk mengambil sabu, kemudian diedarkan ke daerah Sesayap,” ungkap Silaban.

Saat speedboat dihadang Patkamla Sekatak Satrol untuk melakukan penangkapan, kata Silaban, R sempat membuang barang bukti ke laut namun barang bukti terbungkus kantong plastik hitam itu berhasil ditemukan.

R lengkap dengan barang buktinya langsung dibawa pihak Satrol untuk penyelidikan lebih lanjut. R kemudian mengakui bahwa sabu yang sempat dibuangnya itu dibeli dari pengedar berinisial FT di Tarakan.

“Kami langung tindaklanjuti dan tanggal 9 November tim melakukan penangkapan terhadap FT di rumahnya yaitu Jalan Yos Sudarso Sebengkok,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, FT mengaku memperoleh sabu tersebut dari beberapa orang yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satrol Lantamal XII yakni empat paket sabu atau methamphetamine, uang tunai Rp 774 ribu, handphone tersangka R dan FT, dua bungkus permen dan perlengkapan pribadi tersangka.

Para tersangka R dan FT kemudian diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tim akan terus mendalami kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah Tarakan khususnya Kaltara, apalagi wilayah Kaltara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku dengan mudah,” pungkasnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LantamalNarkobaSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

Gubernur Zainal Dorong Penguatan Integritas, Cegah Korupsi di Pemda

by Prasetya
14/08/2026
0

PALANGKA RAYA, CAKRANEWS – Penguatan integritas aparatur menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam upaya mencegah praktik korupsi di...

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

DPRD Kaltara Soroti Kasus HIV Tarakan, Sosialisasi hingga Deteksi Dini Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Penanganan dan pencegahan HIV/AIDS menjadi salah satu perhatian dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Utara ke...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Next Post
Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.