Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

by Redaksi
09/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

SABU : Press rilis pengungkapan terduga narkotika sabu yang diamankan Satrol Lantamal XIII. (FOTO : ENDAH AGUSTINA/BENUANTA)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti melalui Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Saharto Silaban menyampaikan rilis penangkapan para pengedar Sabu berikut 3,87 gram barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, dijelaskan Silaban, pada Senin, 8 November 2021 seorang penumpang speedboat reguler Sesayap Indah berinisial R dibekuk aparat Lantamal XIII Kota Tarakan di perairan depan Pelabuhan Intimung Taka, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok.

RELATED POSTS

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Pelaku R yang diduga pengedar narkoba merupakan penumpang asal Desa Bebatu KTT yang sengaja datang ke Tarakan untuk mengambil paket sabu.

Saat dibekuk aparat, R diduga membawa empat paket sabu dengan berat 3,87 gram.

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi intelejen bahwa ada penumpang asal KTT yang sengaja ke Tarakan untuk mengambil sabu, kemudian diedarkan ke daerah Sesayap,” ungkap Silaban.

Saat speedboat dihadang Patkamla Sekatak Satrol untuk melakukan penangkapan, kata Silaban, R sempat membuang barang bukti ke laut namun barang bukti terbungkus kantong plastik hitam itu berhasil ditemukan.

R lengkap dengan barang buktinya langsung dibawa pihak Satrol untuk penyelidikan lebih lanjut. R kemudian mengakui bahwa sabu yang sempat dibuangnya itu dibeli dari pengedar berinisial FT di Tarakan.

“Kami langung tindaklanjuti dan tanggal 9 November tim melakukan penangkapan terhadap FT di rumahnya yaitu Jalan Yos Sudarso Sebengkok,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, FT mengaku memperoleh sabu tersebut dari beberapa orang yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satrol Lantamal XII yakni empat paket sabu atau methamphetamine, uang tunai Rp 774 ribu, handphone tersangka R dan FT, dua bungkus permen dan perlengkapan pribadi tersangka.

Para tersangka R dan FT kemudian diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tim akan terus mendalami kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah Tarakan khususnya Kaltara, apalagi wilayah Kaltara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku dengan mudah,” pungkasnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LantamalNarkobaSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

by Prasetya
19/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komitmen mendampingi dan mendorong tumbuhnya wirausaha muda ditegaskan Anggota DPRD Kalimantan Utara, Adi Nata Kusuma, saat melaksanakan reses...

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

Tongkat Komando Kodim 0907/Tarakan Resmi Berganti

by Prasetya
06/02/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS- Tongkat Komando Komandan Distrik Militer (DANDIM) 0907/Trk resmi berpindah dari Letkol Inf Syaiful Arif, S.Sos.,M.Han kepada Letkol...

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Next Post
Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    Adi Nata Kusuma Tegaskan Komitmen Dampingi Wirausaha Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pusmeskas Sungai Nyamuk Edukasi Ibu Hamil Sambut Buah Hati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Libatkan 11 Penulis Etnis Perkuat Literasi Sejarah Lokal di Malinau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Riset Reuters Institute: Kecerdasan Netizen FB dan Tiktok Terendah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.