Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

by Redaksi
09/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

SABU : Press rilis pengungkapan terduga narkotika sabu yang diamankan Satrol Lantamal XIII. (FOTO : ENDAH AGUSTINA/BENUANTA)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti melalui Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Saharto Silaban menyampaikan rilis penangkapan para pengedar Sabu berikut 3,87 gram barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, dijelaskan Silaban, pada Senin, 8 November 2021 seorang penumpang speedboat reguler Sesayap Indah berinisial R dibekuk aparat Lantamal XIII Kota Tarakan di perairan depan Pelabuhan Intimung Taka, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok.

RELATED POSTS

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

Pelaku R yang diduga pengedar narkoba merupakan penumpang asal Desa Bebatu KTT yang sengaja datang ke Tarakan untuk mengambil paket sabu.

Saat dibekuk aparat, R diduga membawa empat paket sabu dengan berat 3,87 gram.

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi intelejen bahwa ada penumpang asal KTT yang sengaja ke Tarakan untuk mengambil sabu, kemudian diedarkan ke daerah Sesayap,” ungkap Silaban.

Saat speedboat dihadang Patkamla Sekatak Satrol untuk melakukan penangkapan, kata Silaban, R sempat membuang barang bukti ke laut namun barang bukti terbungkus kantong plastik hitam itu berhasil ditemukan.

R lengkap dengan barang buktinya langsung dibawa pihak Satrol untuk penyelidikan lebih lanjut. R kemudian mengakui bahwa sabu yang sempat dibuangnya itu dibeli dari pengedar berinisial FT di Tarakan.

“Kami langung tindaklanjuti dan tanggal 9 November tim melakukan penangkapan terhadap FT di rumahnya yaitu Jalan Yos Sudarso Sebengkok,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, FT mengaku memperoleh sabu tersebut dari beberapa orang yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satrol Lantamal XII yakni empat paket sabu atau methamphetamine, uang tunai Rp 774 ribu, handphone tersangka R dan FT, dua bungkus permen dan perlengkapan pribadi tersangka.

Para tersangka R dan FT kemudian diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tim akan terus mendalami kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah Tarakan khususnya Kaltara, apalagi wilayah Kaltara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku dengan mudah,” pungkasnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LantamalNarkobaSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
17/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kabar membanggakan datang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan. Lembaga pengawas pemilu di Bumi Paguntaka itu...

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

RUPSLB Telkom 2025: Ada Perubahan Susunan Komisaris dan Direksi

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Selasa (16/9/2025)....

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

Ketok Anggaran PMN, DPR Konsisten Dukung Peremajaan Kapal PELNI

by Prasetya
17/09/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT PELNI (Persero) menerima dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR...

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

Ketua Pemuda ICMI Kaltara Motivasi Siswa Penerima Beasiswa PKN di Bulungan

by Prasetya
13/09/2025
0

BULUNGAN, CAKRANEWS – Ketua Pemuda Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Wilayah Kalimantan Utara (Kaltara), dr. Muh Ihya Ulumuddin Rahawarin, SpB,...

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

by Prasetya
12/09/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tarakan meluruskan opini yang mengatasnamakan KNPI terkait Perumda Tirta Alam Tarakan (PDAM)...

Next Post
Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    KNPI Tarakan Heran, Opini soal PDAM Tak Cantumkan Nama Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Gandeng Ratusan Ketua RT Lawan Hoaks Kenaikan Tarif Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat! Bawaslu Tarakan Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pindah Tugas, Ini Sederet Kasus Besar yang Diungkap AKBP Ronaldo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.