Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

by Redaksi
09/11/2021
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Lantamal XIII Berhasil Ungkap Pengedar Sabu dengan BB 3,87 Gram

SABU : Press rilis pengungkapan terduga narkotika sabu yang diamankan Satrol Lantamal XIII. (FOTO : ENDAH AGUSTINA/BENUANTA)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Danlantamal XIII Laksamana Pertama TNI Edi Krisna Murti melalui Dansatrol Lantamal XIII Kolonel Laut (P) Saharto Silaban menyampaikan rilis penangkapan para pengedar Sabu berikut 3,87 gram barang bukti (BB) yang berhasil diamankan. Selasa (9/11/2021).

Sebelumnya, dijelaskan Silaban, pada Senin, 8 November 2021 seorang penumpang speedboat reguler Sesayap Indah berinisial R dibekuk aparat Lantamal XIII Kota Tarakan di perairan depan Pelabuhan Intimung Taka, Jalan Yos Sudarso Kelurahan Sebengkok.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pelaku R yang diduga pengedar narkoba merupakan penumpang asal Desa Bebatu KTT yang sengaja datang ke Tarakan untuk mengambil paket sabu.

Saat dibekuk aparat, R diduga membawa empat paket sabu dengan berat 3,87 gram.

“Penangkapan tersebut bermula dari adanya informasi intelejen bahwa ada penumpang asal KTT yang sengaja ke Tarakan untuk mengambil sabu, kemudian diedarkan ke daerah Sesayap,” ungkap Silaban.

Saat speedboat dihadang Patkamla Sekatak Satrol untuk melakukan penangkapan, kata Silaban, R sempat membuang barang bukti ke laut namun barang bukti terbungkus kantong plastik hitam itu berhasil ditemukan.

R lengkap dengan barang buktinya langsung dibawa pihak Satrol untuk penyelidikan lebih lanjut. R kemudian mengakui bahwa sabu yang sempat dibuangnya itu dibeli dari pengedar berinisial FT di Tarakan.

“Kami langung tindaklanjuti dan tanggal 9 November tim melakukan penangkapan terhadap FT di rumahnya yaitu Jalan Yos Sudarso Sebengkok,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan petugas, FT mengaku memperoleh sabu tersebut dari beberapa orang yang masuk dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Tarakan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim Satrol Lantamal XII yakni empat paket sabu atau methamphetamine, uang tunai Rp 774 ribu, handphone tersangka R dan FT, dua bungkus permen dan perlengkapan pribadi tersangka.

Para tersangka R dan FT kemudian diserahkan ke Polres Tarakan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tim akan terus mendalami kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah Tarakan khususnya Kaltara, apalagi wilayah Kaltara ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga kondisi ini dapat dimanfaatkan oleh pelaku dengan mudah,” pungkasnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: LantamalNarkobaSabu
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

by Prasetya
06/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Industri perhotelan di Kalimantan Utara dinilai membutuhkan dukungan yang tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan yang mampu...

Next Post
Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Kekerasan ISIS Mematahkan Klaim Taliban tentang Afghanistan yang Lebih Aman

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Ribuan Orang Berdemo di Selandia Baru Menentang Aturan COVID-19

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kaltara Siap Bantu Hotel Lewat Regulasi, Bukan Hanya Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.