Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Lewat JDIH, Bawaslu Tarakan Permudah Masyarakat Akses Dokumentasi dan Informasi Hukum

by Prasetya
03/12/2023
in Kaltara
A A
JDIH Bawaslu

JDIH Bawaslu

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan membuka layanan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang teringrasi dengan JDIH Nasional.  JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan, serta sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

Anggota Bawaslu Kota Tarakan Muhammad Saifullah mengatakan JDIH Nasional dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional; serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

“Selain perpres, aturan lainnya Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Bawaslu,”ucapnya, pada Minggu 3 Desember 2023.

Saifullah menjelaskan tujuan dibentuknya JDIH untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen dan informasi hukum Bawaslu. Karena dalam JDIH, tersedia berbagai dokumen hukum Bawaslu.

“Jadi masyarakat juga dapat mengecek apakah produk hukum tersebut masih berlaku atau sudah tidak berlaku, karena telah dicabut atapun sudah ada aturan terbarunya,” ujarnya.

Saifullah menambahkan JDIH Bawaslu ini, terintegrasi dengan JDIH Nasional dan juga dengan JDIH Bawaslu seluruh Indonsesia. Sehingga seluruh informasi termasuk dokumen Bawaslu baik Bawaslu Provinsi, Kabupaten Kota seluruhnya bisa diakses. Untuk mengaksesnya, kata dia, seseorang hanya perlu membuka website JDIH.

“Sehingga sangat banyak bisa diakses oleh masyarakat, dapat dilihat dari jumlah view pada website pada setiap dokumen hukum yang tersedia,”katanya

Saifullah berharap dengan pengelolaan JDIH Bawaslu yang semakin inovatif, dapat memudahkan siapapun untuk mendapatkan informasi dokumen hukum penyelenggaraan pemilu.

“Hal ini menjadi salah satu upaya Bawaslu dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkepastian hukum,”pungkasnya.

Tags: Bawaslu TarakanJDIHPemilu 2024
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memperketat pengendalian dan pengawasan pajak daerah pada 2026. Ada lima sektor...

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

Gubernur Zainal Lepas 119 Pramuka Kaltara ke Jamnas XII

by Prasetya
11/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang melepas 119 anggota kontingen Kaltara yang akan mengikuti Jambore Nasional...

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

Pemprov Kaltara Bagikan Bendera Merah Putih kepada Ormas

by Prasetya
11/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membagikan bendera Merah Putih kepada sejumlah organisasi masyarakat (ormas) untuk...

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Pemprov Kaltara Dorong RSUD Jusuf SK Tingkatkan Kualitas Pelayanan

by Prasetya
10/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih...

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

by Prasetya
08/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Aliansi Masyarakat Cinta Damai memberikan waktu dua minggu kepada Polres Tarakan untuk menunjukkan perkembangan penanganan laporan dugaan penghinaan...

Next Post
Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Kirab Obor Diterima Bupati Syarwani, Kontingen Bulungan Siap Ramaikan Porwada I Kaltara

Piagam penghargaan PPID terbaik se- Kaltara (Foto: Instagram Bawaslu Tarakan)

Selamat, Bawaslu Tarakan Raih Penghargaan PPID Terbaik se-Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    Ultimatum Polres Tarakan, Massa Beri Waktu 2 Minggu Usut Dugaan Penghinaan Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‘Ratu Batubara’ Tan Paulin, Bantah Semua Tudingan Miring di RDP Senayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.