Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Lima Rampok di Depok, Gasak Brankas Berisi Rp140 Juta

by Redaksi
05/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Lima Rampok di Depok, Gasak Brankas Berisi Rp140 Juta

Lima orang perampok toko elektronik di Depok yang berhasil diringkus Ditreskrim Polda Metro Jaya

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, cakra.news – Lima perampok di ruko yang menjual barang-barang elektronik di Jalan Raya Sawangan, Depok juga sempat menyekap korbannya.

Mereka tidak mengincar barang elektronik tapi berniat menguras brankas pemilik toko, Jum’at (4/3/2022).

RELATED POSTS

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan para perampok yang beraksi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 Wib dinihari tersebut mengancam dan menakut-nakuti para karyawan penjaga toko.

“Mereka diikat dengan kain sarung dirobek jadi tali,” kata Zulpan.

Setelahnya, para pelaku naik ke lantai atas dan bertemu dengan pasangan suami isteri yang merupakan pemilik ruko tersebut.

Mereka juga turut mengancam pemilik ruko hingga akhirnya ketakutan.

Alhasil, saat pelaku bertanya soal lokasi brankas, korban pun langsung menunjukkannya.

Lalu, para pelaku pun menguras habis uang yang ada di dalam brankas tersebut.

“Uang Rp140 juta di dalam brankas langsung diambil, ambil handphone milik karyawan, mereka (pelaku) takut kalau ada mereka, mereka amankan semua handphone,” tutur Zulpan.

Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri. Kemudian, uang Rp140 juta itu dibagi-bagi oleh para pelaku sesuai perannya masing-masing mulai dari Rp15 juta hingga Rp38 juta.

Sementara itu, uang sebesar Rp10 juta digunakan untuk operasional, membeli pakaian, sewa kendaraan. Selain itu, juga digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

“Saat beraksi terpengaruh narkoba jenis sabu,” ucap Zulpan.

Para pelaku itu ditangkap di daerah Jakarta Selatan. Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Mereka dijerat Pasal 365 KUHP ayat (2) ke-1 dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : merdeka.com

Tags: DepokPerampokan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

Pasar Gusher: Dulu Ramai, Kini Sepi

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Di balik deretan kios yang mulai berdebu dan papan "Dikontrakkan" yang warnanya telah memudar, Pasar Gusher menyimpan kisah...

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

Heboh Dana Setengah Miliar Nasabah Tarakan Hilang, Ini Kata BNI dan KPP

by Prasetya
05/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bank Negara Indonesia (BNI) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa...

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

Uang Setengah Miliar Raib, Nasabah di Tarakan Heran Limit Bisa Dilanggar

by Prasetya
02/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian sebesar Rp575 juta setelah rekening Bank Negara Indonesia...

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

Modifikasi Dewasa Toyota Vios

by Prasetya
01/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Mobil Toyota Vios Generasi ke-3 merupakan sedan compact dibekali dengan kapasitas mesin 1.500 cc. Tak jarang mobil...

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

by Prasetya
30/04/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Iskandar, warga Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), mengalami kerugian besar setelah rekening miliknya diduga dibobol oleh pihak tak...

Next Post
Pindah IKN, TNI AU akan Bangun Lanud Baru untuk Unit Skuadron VIP/VVIP

Pindah IKN, TNI AU akan Bangun Lanud Baru untuk Unit Skuadron VIP/VVIP

PA 212 Demo ke Bareskrim, Tuntut Menag Yaqut Ditangkap

PA 212 Demo ke Bareskrim, Tuntut Menag Yaqut Ditangkap

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.