Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

by Prasetya
15/02/2025
in Headline, Kaltara, News
A A
Malam Valentine, 5 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sebanyak lima pasangan bukan suami istri terjaring razia  malam Valentine oleh Satpol PP bersama tim gabungan di sejumlah hotel dan losmen Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat, 14 Februari 2025 malam hingga Sabtu dini hari.

Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Tarakan tahun 2025.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Razia menyasar pada 11 titik, melibatkan 40 personel dari Satpol PP, TNI, Polri, BNNK, Disdukcapil, Pariwisata, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kejaksaan dan Pengadilan. Dari razia itu 30 orang berhasil diamankan, terdiri dari 15 pria dan 15 perempuan.

“Untuk yang berpasangan kita temukan di dalam kamar itu ada lima pasangan ini dari tempat-tempat dan hotel yang berbeda-beda,” ujarnya Sabtu, 15 Februari 2025.

Lanjut dijelaskannya, personel juga mendapati tujuh orang di dalam suatu kamar losmen, lima pria dan dua perempuan. Bahkan, menemukan alat hisap sabu di kamar tersebut.

“Dan ada kami temukan sedikit barang bukti berupa sabu-sabu kebetulan tim kita ada dari BNN dan dari BNN akan menindaklanjutinya,”jelasnya.

Saat melakukan razia, tim gabungan sempat mendapat penolakan dari salah satu hotel. Pengelola hotel juga tidak dapat menunjukkan surat izin. Alhasil, petugas melayangkan surat panggilan kepada pengelola hotel pada Senin mendatang. “Kita lihat apakah dia memenuhi panggilan kita. Kalau memang tidak nanti kita akan panggil yang kedua,” tuturnya.

Terhadap pasangan bukan suami istri, mereka akan dikenakan tindak pidana ringan (tipiring). Sementara sisanya, masih menunggu proses pendalaman oleh penyidik.

Disinggung terkait adanya anak di bawah umur yang diamankan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan. “Nanti akan kami tindaklanjuti untuk dari dinas terkait ini untuk membantu proses asesmen atau pembinaan seperti apa nanti akan kami serahkan kepada mereka,”paparnya.

ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Razia Gabungan! Dapati 7 Orang Dalam Satu Kamar, Ada Anak di Bawah Umur

Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Flash News! Si Jago Merah Hanguskan Bangunan di Jalan Panglima Batur

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.