NUNUKAN, CAKRANEWS – Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) mendeportasi ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Sabah, Malaysia.
Kepala Kantor Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kombes Pol. F Jaya Ginting menyampaikan, ratusan WNI yang dipulangkan merupakan tahanan dari tiga DTI, diantaranya DTI Kota Kinabalu, Papar dan Sandakan.
“Sebanyak 289 WNI yang dipulangkan merupakan PMI yang berasal dari DTI Kinabalu sebanyak 7 orang, Papar 127 orang serta Sandakan 155,” ujar Ginting kepada CAKRANEWS Jumat, 19 Juli 2024.
Ginting melanjutkan, ratusan PMI itu merupakan pelaku pelanggaran pidana dan pelanggaran lainnya yang membuat Malaysia melakukan pengurangan secara berkala. Proses pemulangan dilakukan oleh pihak Konsulat RI (KRI) di Sabah.
Adapun 289 WNI tersebut, lanjut ginting, terbagi dari beberapa provinsi diantaranya Sulawesi Selatan sebanyak 124 orang, Sulawesi Barat 11 orang, Sulawesi Tengah 4 orang, Sulawesi Tenggara 5 orang, Kalimantan Utara 23 orang, Kalimantan Barat 3 orang serta Nusa Tenggara Timur 105 orang. Ratusan WNI selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
Di kesempatan ini, ia juga menyampaikan banyak terima kasih atas bantuan berbagai pihak yang telah membantu melancarkan kegiatan deportasi ratusan WNI ke Nunukan.
“Kita juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap berbagai pihak yang telah membantu dalam melancarkan proses pemulangan WNI kita ini, khususnya Bupati Nunukan, Pemkot, Pemprov, Pemda daerah asal masing-masing untuk dapat menerima para WNI tersebut,” pungkasnya. (RY)
Discussion about this post