TARAKAN, cakra.news – Pelaksana Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kota Tarakan, Afifah menuturkan, pihaknya di sepanjang tahun 2021 ini, telah beberapa kali mendapati barang illegal berupa Methamphetamine atau sabu-sabu.
Barang haram tersebut datang dari negara Malaysia, Rabu (15/12/2021).
Dijelaskannya, Bea Cukai seringkali melakukan koordinasi kepada BNN guna mencegah masuknya narkotika di Kota Tarakan.
Kata Dia, memang paling banyak datang dari negara Malaysia.
Menurutnya, hal itu terjadi karena Malaysia merupakan negara yang paling dekat dengan Kota Tarakan.
Dilanjutkannya, barang mudah masuk karena mereka mengakalinya, dengan menyelundupkannya sedikit demi sedikit sehingga sulit diawasi.
“Mereka memanfaatkan wilayah perairan yang luas dengan memasukinya sedikit demi-sedikit,” ucapnya.
Terpisah, Agus Sutanto, SE, MSi selaku Kepala Badan Narkotika Nasional Tarakan, membenarkan bahwa narkotika terutama sabu-sabu lebih banyak datang dari Malaysia.
Ia mengatakan bahwa salah satu tantangan tersbesar dalam memberantas nakotika di Kota Tarakan adalah jalur distribusi dari negara tetangga Malaysia yang terbuka luas.
Agus mengatakan dalam memberantas peredaran narkotika diperlukan kerjasama antar stakeholder seperti polisi, TNI, Bea Cukai, masyarakat dan lain sebagainya.
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post