Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Mantan Kepala Sekolah SDN 051 Tarakan Bantah Tuduhan Kasus Intoleransi Agama

Redaksi by Redaksi
22/11/2021
in Kaltara
A A
0
Mantan Kepala Sekolah SDN 051 Tarakan Bantah Tuduhan Kasus Intoleransi Agama

Kamal, S.H, mantan Kepala Sekolah SDN 051

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Kota Tarakan menjadi sorotan terkait adanya dugaan kasus intoleransi agama di ruang lingkup pendidikan.

Kasus ini terjadi di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yakni tiga kakak beradik beragama Saksi Yehuwa tidak naik kelas karena permasalahan nilai agama di raport.

RELATED POSTS

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mantan kepala sekolah SDN 051, Kamal, S.H membantah pernyataan tersebut. Ia juga menyesalkan pernyataan Retno yang langsung mengeluarkan statement tanpa mengetahui keadaan di lapangan.

Ia menceriterakan, kejadian bermula ketika (M) salah satu anggota kakak beradik tersebut menolak mengikuti pembelajaran agama.

Menanggapi hal itu, guru pembina agama kristen memanggil orangtuanya dengan menanyakan alasan mengapa anaknya dilarang.

“Orangtuanya menjawab, kita sama-sama orang Kristen tapi Ibu mengakui Yesus sebagai Tuhan sementara kami tidak mengakui,” ungkap Kamal saat menirukan jawaban orangtua (M).

Selanjutnya, sekolah memberikan pembinaan dengan pendekatan edukatif.

Dan akhirnya membuahkan hasil dan mereka siap mematuhi peraturan sekolah. Akan tetapi, selang beberapa waktu (M) membuat ulah lagi karena tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan.

Jawabanya pun tetap sama yakni dilarang orangtua karena dalam ajaran agamannya melarang menyanyikan lagu nasional.

Karena pembinaan tidak membuahkan hasil, akhirnya sekolah melakukan rapat dan memutuskan untuk tidak menaikkan kelas serta mengembalikan anak ke orangtuanya dan mempersilahkan orangtuanya mencari sekolah yang sesuai dengan aturannya.

Ia menegaskan bahwa tidak naik kelas bukan karena agama melainkan karena tidak mau mengikuti peraturan sekolah.

Selain itu, anak-anak tersebut tidak lulus pada mata pelajaran kewarganeragaan, olahraga dan agama.

Ia menekankan bahwa nilai agamanya tidak tuntas sementara nilai kewarganegaraan dan olahraga nol.

Terakhir, Ia mengatakan keputusan tidak naik kelas ditentukan oleh guru berdasarkan hasil rapat bukan kepala sekolah.

“Jadi, tidak ada diskriminasi disini,” tutupnya.**

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IntoleransiSDN 051Tarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sikap Tegas Gubernur Zainal atas Sengketa Lahan Bandara Tarakan

Gubernur Zainal Akui Kaltara Masih Butuh Pejabat yang Inovatif

by Ryan Virgiawan
28/03/2023
0

KALTARA, CAKRANEWS - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal A. Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan...

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

Mengenal Tarian Khas Lundayeh pada Perayaan Irau Lundayeh

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mengenal beberapa tarian khas Lundayeh yang ditampilkan pada acara pelantikan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persekutuan Dayak Lundayeh...

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

Ngabuburit, Bupati dan Jajarannya Belanja di Pasar Ramadhan

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Hari kelima Ramadhan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid bersama Wakil Bupati H. Hanafiah, Wakil Ketua DPRD...

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

Tanggapan Pemda Terhadap Pandangan Umum DPRD Atas Perubahan Perda Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Mewakili Bupati Nunukan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Abdul Munir hadiri Sidang Paripurna dalam rangka Penyampaian Jawaban Pemerintah...

Masyarakat Hukum Adat Agabag Tanggapi Rencana Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

Masyarakat Hukum Adat Agabag Tanggapi Rencana Perubahan Perda Nomor 16 Tahun 2018

by Redaksi
28/03/2023
0

Nunukan, CAKRANEWS - Puluhan perwakilan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Agabag datang ke Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (27/3/2023), untuk menyampaikan...

Next Post
Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

Dugaan Kasus Intoleransi Agama di SDN 051 Kota Tarakan

DLH Imbau Masyarakat Ikut Menjaga Lingkungan Taman

DLH Imbau Masyarakat Ikut Menjaga Lingkungan Taman

Discussion about this post

Berita Terpopuler

  • Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    Eks Bupati KTT Undunsyah Diperiksa dalam Kasus Korupsi Sheet Pile

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemunculan Aliran Puang Nene di Bone yang Diduga Sesat, MUI: Kita Teliti Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada! Marak Oknum PLN Gadungan Coba Tipu Masyarakat Tarakan untuk Ganti Meteran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Lawan Kah? Nih Potret Kapolda Kaltara Irjen Daniel Latihan Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.