TARAKAN, cakra.news – Kota Tarakan menjadi sorotan terkait adanya dugaan kasus intoleransi agama di ruang lingkup pendidikan.
Kasus ini terjadi di SDN 051 Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yakni tiga kakak beradik beragama Saksi Yehuwa tidak naik kelas karena permasalahan nilai agama di raport.
Mantan kepala sekolah SDN 051, Kamal, S.H membantah pernyataan tersebut. Ia juga menyesalkan pernyataan Retno yang langsung mengeluarkan statement tanpa mengetahui keadaan di lapangan.
Ia menceriterakan, kejadian bermula ketika (M) salah satu anggota kakak beradik tersebut menolak mengikuti pembelajaran agama.
Menanggapi hal itu, guru pembina agama kristen memanggil orangtuanya dengan menanyakan alasan mengapa anaknya dilarang.
“Orangtuanya menjawab, kita sama-sama orang Kristen tapi Ibu mengakui Yesus sebagai Tuhan sementara kami tidak mengakui,” ungkap Kamal saat menirukan jawaban orangtua (M).
Selanjutnya, sekolah memberikan pembinaan dengan pendekatan edukatif.
Dan akhirnya membuahkan hasil dan mereka siap mematuhi peraturan sekolah. Akan tetapi, selang beberapa waktu (M) membuat ulah lagi karena tidak mau menyanyikan lagu kebangsaan.
Jawabanya pun tetap sama yakni dilarang orangtua karena dalam ajaran agamannya melarang menyanyikan lagu nasional.
Karena pembinaan tidak membuahkan hasil, akhirnya sekolah melakukan rapat dan memutuskan untuk tidak menaikkan kelas serta mengembalikan anak ke orangtuanya dan mempersilahkan orangtuanya mencari sekolah yang sesuai dengan aturannya.
Ia menegaskan bahwa tidak naik kelas bukan karena agama melainkan karena tidak mau mengikuti peraturan sekolah.
Selain itu, anak-anak tersebut tidak lulus pada mata pelajaran kewarganeragaan, olahraga dan agama.
Ia menekankan bahwa nilai agamanya tidak tuntas sementara nilai kewarganegaraan dan olahraga nol.
Terakhir, Ia mengatakan keputusan tidak naik kelas ditentukan oleh guru berdasarkan hasil rapat bukan kepala sekolah.
“Jadi, tidak ada diskriminasi disini,” tutupnya.**
Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post