Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Mantap, M Kece Si Penghina Nabi Muhammad Divonis 10 Tahun Penjara

by Ryan Virgiawan
07/04/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Mantap, M Kece Si Penghina Nabi Muhammad Divonis 10 Tahun Penjara

M Kece si penista agama Islam dan penghina Nabi Muhammad divonis 10 tahun penjara

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, CAKRANEWS – M Kece, YouTuber yang pernah viral karena menistakan agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW divonis 10 tahun penjara oleh Majelis Hakim Penghadilan Negeri (PN) Ciamis dalam sidang pada Rabu 6 April 2022.

Ketua Majelis Hakim Vivi Purnamawati berkata, Kece sudah terbukti melakukan tindak pidana penyiaran berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat karena konten-konten penistaannya di YouTube.

RELATED POSTS

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun, dikurangi masa selama penangkapan dan penahanan,” kata Hakim Vivi membacakan vonis.

Adapun putusan tersebut seusai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kece didakwa dengan Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Hakim sama sekali tidak memberi keringanan kepada Kece karena dinilai tak ada unsur yang dapat meringankan hukumannya. Hakim menilai, Kece sudah melakukan penistaan agama Islam secara berulang-ulang, sehingga sulit untuk diringankan.

“Majelis hakim berpendapat, derajatnya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum,” ujar Vivi.

Setelah Majelis Hakim menutup sidang tersebut, M Kece langsung dibawa ke Lapas Ciamis menggunakan kendaraan polisi.

Tags: m kecepenistaan agama
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

by Prasetya
12/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – BPJS Ketenagakerjaan Tarakan terus memperkuat pemahaman pekerja terkait pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan sosialisasi kepada para...

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

Telkom Bukukan Kinerja Resilience pada FY25, Perkuat Fundamental dan Hasilkan Total Shareholder Return 35,7 Persen

by Prasetya
12/05/2026
0

JAKARTA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menutup kinerja perseroan tahun buku 2025 dengan hasil yang mencerminkan keberlanjutan penciptaan...

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

by Prasetya
11/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Estafet kepemimpinan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan resmi berganti. Muhammad Fadhil Qobus terpilih menjadi Formateur/Ketua Umum...

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini

by Prasetya
09/05/2026
0

JAYAPURA, CAKRANEWS– PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, melalui operating company PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), meresmikan Sistem Kabel Laut Pukpuk...

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

Semarak HUT ke-26 LPADKT di Tarakan, Angkat Budaya Dayak dan Semangat Kebersamaan

by Prasetya
07/05/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan (LPADKT) bakal menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 pada Sabtu, 9...

Next Post
Ular piton raksasa berhasil ditangkap petugas PMK Kota Tarakan (Foto: Istimewa)

Ngeri! Makhluk Berukuran 3 Meter Ditangkap Petugas PMK Tarakan, Ini Penampakannya

Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, Muhammad Aslam

Baca Berita Ini, Ada Kabar Baik untuk 152 Calon Jemaah Haji Asal Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    BPJS Ketenagakerjaan Tarakan Edukasi Buruh soal Manfaat 5 Program Perlindungan Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usung Tagline HMI Progresif, Fadhil Qobus Menang Telak Dalam Konferensi HMI Cabang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hantu Paling Ngeri Asli Kalimantan, Siap-siap Merinding Baca Ini!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terduga Gratifikasi Rp1 Miliar ke NA, Haji Momo Masih Belum Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.