Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Internasional

Mantap! RUU Diajukan, Selangkah Lagi Poligami Dibolehkan

by Ryan Virgiawan
21/07/2022
in Internasional
A A
Mantap! RUU Diajukan, Selangkah Lagi Poligami Dibolehkan

Poligami (ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Impian para pria untuk beristri dua atau lebih secara sah diakui negara, nampaknya akan terwujud. Namun, tidak di Indonesia, melainkan di Pantai Gading.

Parlemen Pantai Gading sejak 30 Juni 2022 lalu sudah mengajukan RUU legalisasi poligami, karena alasan maraknya praktik tersebut yang mendesak untuk disahkan dan diakui.

RELATED POSTS

Alumni UBT Ungkap Sisi Gelap Bekerja di Luar Negeri

#KaburAjaDulu Viral, Alumni UBT Berbagi Cerita Berkarir di Luar Negeri

Meskipun, sebenarnya angka poligami di Pantai Gading terus menurun dalam beberapa tahun belakangan. Namun, perkawinan dengan dua istri atau lebih belum mendapat pengakuan resmi.

Anggota parlemen Yacouba Sangare yang mengajukan RUU itu menuturkan, bahwa berdasarkan penelitian tahun 2019 oleh Pew Research Center, 12 persen rumah tangga di Pantai Gading menganut pernikahan poligami.

Sangare mengadvokasi legalisasi poligami sejak 2014. Dia berulang kali menyatakan bahwa status quo tidak disesuaikan dengan realitas lokal.

Bagi Sangare, poligami adalah fenomena yang mendahului kolonialisme dan telah menjadi bagian dari struktur masyarakat sub-Sahara selama berabad-abad.

Menurutnya, undang-undang tahun 1964 yang secara ketat mengakui monogami terbukti tidak efektif. Sehingga, langkah revisi terhadap UU itu dianggap perlu.

“Ada perempuan yang secara de facto menjalani hubungan poligami tetapi tidak bisa mengklaim apa-apa (ketika) hubungan itu bubar,” kata Sangare, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis 21 Juli.

“Mereka tidak aman, mereka mengurus diri mereka sendiri, kadang-kadang dengan anak-anak untuk dibesarkan sendiri. Oleh karena itu, kami ingin mengakhiri kemunafikan ini. Pasangan poligami dapat ditemukan di mana-mana di tanah air, lintas wilayah, suku, agama, dan strata sosial. Jadi mengapa tidak memperhitungkan dan melindungi mereka?”

Namun, RUU ini mendapat penolakan keras dari mantan Menteri Urusan Perempuan Pantai Gading, Constance Yai. Ia berkata, rancangan regulasi yang diajukan berbau provokasi dan diskriminasi atas hak-hak wanita.

Yai yakin, laki-laki yang menikahi lebih dari satu perempuan bertentangan dengan hukum Pantai Gading khususnya Pasal 4 Konstitusi, yang menyatakan bahwa ‘semua orang merdeka dan setara di hadapan hukum; tidak ada perlakuan khusus atau diskriminasi ras, etnis, klan, suku hingga gender’.

RUU poligami ini masih perlu melalui serangkaian langkah sebelum diajukan untuk pemungutan suara di DPR. Sangare mengatakan untuk menjadi undang-undang, perlu disahkan Mahkamah Konstitusi dan ini perlu waktu antara lima bulan sampai lima tahun untuk bisa menjadi undang-undang.

 

Tags: Pantai GadingPoligami
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Alumni UBT Ungkap Sisi Gelap Bekerja di Luar Negeri

Alumni UBT Ungkap Sisi Gelap Bekerja di Luar Negeri

by Prasetya
23/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dunia kerja memang memiliki banyak sisi gelap yang tak bisa dipungkiri. Eksploitasi tenaga kerja yang tak manusiawi,...

#KaburAjaDulu Viral, Alumni UBT Berbagi Cerita Berkarir di Luar Negeri

#KaburAjaDulu Viral, Alumni UBT Berbagi Cerita Berkarir di Luar Negeri

by Prasetya
19/02/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - #KaburAjaDulu viral di media sosial. Tren ini berisikan saran dari berbagai diaspora Indonesia di luar negeri yang...

Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

Ternyata Ini Alasan Shin Tae Yong Dipecat PSSI

by Redaksi
06/01/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS - Shin Tae Yong resmi dipecat PSSI dari kursi pelatih Timnas Indonesia. Kepastian itu diungkap Ketua Umum PSSI...

Tampil di Australia, Pertamina EP Tarakan Field Tampilkan Inovasi Pengolahan Limbah Botol Plastik Rumput Laut

Tampil di Australia, Pertamina EP Tarakan Field Tampilkan Inovasi Pengolahan Limbah Botol Plastik Rumput Laut

by LLD
05/11/2024
0

TARAKAN – Program CSR unggulan PT Pertamina EP (PEP) Tarakan Field, yaitu Program Akar Basah (Aliansi Kerja Bebas Sampah), berhasil...

Mantap! Sulaiman Sudah Kantongi Rekomendasi 4 Partai

Mantap! Sulaiman Sudah Kantongi Rekomendasi 4 Partai

by Redaksi
27/06/2024
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 akan...

Next Post
Cokokasih Tahu Temanmu Dulu! Ini Tips Supaya Gak Cepat Tumbang di Ranjang

Cokokasih Tahu Temanmu Dulu! Ini Tips Supaya Gak Cepat Tumbang di Ranjang

PR Besar untuk Komnas HAM, Bongkar Aktor Intelektual Kudatuli!

PR Besar untuk Komnas HAM, Bongkar Aktor Intelektual Kudatuli!

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    Pelepasan Siswa-Siswi PAUD Islam Al Hiro ke-6 “Menanamkan Nilai Qurani Sejak Usia Dini, Membangun Generasi yang ber IPTEK dan ber IMTAQ dari perbatasan Sebatik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Alasan Seseorang Menjadi Ateis, Nomor 2 Paling Berbahaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.