Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Marak Predator Seksual, Pantaskah Kota Tarakan Jadi Kota Layak Anak?

by Prasetya
02/06/2022
in Headline, Hukum & Kriminal
A A
Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Ketua IPTA Evy Susanti (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Langkah Kota Tarakan menuju kota layak anak makin tersendat dengan masih maraknya kasus predator pemerkosa anak di bawah umur. Terbaru, dilakukan oknum TNI Batalyon 613 Raja Alam yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak usia 13 tahun pada 27 April 2022.

Menyikapi itu, Ketua IPTA Kaltara, Evy Susanti menyebut jika maraknya kasus kekerasan dan pemerkosaan anak di bawah umur karena dua hal. Pertama, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Tarakan belum diterapkan secara sempurna.

RELATED POSTS

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

“Apalagi masih belum lengkapnya instrumen kebijakan UU TPKS  atau aturan turunan dalam mengatur secara teknis perlindungan anak dari kekerasan seksual. Hal ini tentu menghambat implementasi UU tersebut,” kata Evy kepada CAKRANEWS di Tarakan, Kamis (2/6/2022).

Yang kedua, lanjutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan saat ini kurang melibatkan organisasi masyarakat dan lembaga instansi pendidikan seperti sekolah. Padahal menurutnya, potensi kejahatan seksual selama ini yang menjadi korban didominasi anak dan remaja sekolah.

“Saya berharap kedepannya pemerintah bisa melibatkan ormas, pemerintah di wilayah pendidikan untuk berdiskusi mencari solusi dalam penanganan pencegahan kasus pelecehan pada anak. Sehingga anak-anak bisa terlindungi serta meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak di Tarakan,” jelasnya.

Evy mengungkap selain dua hal tadi, diperlukan peran orang-orang terdekat seperti orang tua untuk melindungi anak-anaknya. “Ketika pemerintah sudah berupaya tapi masyarakat gak paham, maka kasus akan terus terjadi. Karena sebagian kekerasan berasal dari orang tua sendiri. Contohnya kekerasan fisik yg baru-baru ini terjadi. Ada kekerasan seksual juga oleh oknum ortu sendiri. Jadi pentingnya peran ormas, dan masyarakat,” ujarnya.

Meski begitu, pihaknya tetap mendukung Kota Tarakan untuk mendapatkan predikat kota layak anak. “Tentunya predikat kota layak anak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” kata dia lagi.

Diberitakan sebelumnya, Tarakan mengajukan diri menjadi kota layak anak. Setelah mendapat nilai tertinggi se-Kalimantan Utara dalam penilaian untuk mendapatkan predikat tersebut.

 

Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi

Tags: IPTAKekerasan SeksualUU TPKS
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

Mods May Day STC Tarakan Dipuji Adi Nata Kusuma

by Prasetya
26/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perayaan Mods May Day yang digelar oleh Scooter Tarakan Club (STC) pada Minggu, 25 Mei 2025, sukses...

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

Nilai Kenaikan Tarif PDAM Bulungan Disorot KI Kaltara

by Prasetya
21/05/2025
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara (KI Kaltara), Fajar Mentari menyoal rencana kenaikan tarif air bersih...

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

Iskandar Tak Terima Hasil Investigasi BNI Tarakan, Pertanyakan Sistem Keamanan Perbankan

by Prasetya
19/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Iskandar, warga Kota Tarakan, melalui kuasa hukumnya Alif Putra Pratama, menyatakan ketidakpuasannya terhadap hasil investigasi yang dilakukan oleh...

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

Kolaborasi Binda Kaltara – PWI Tarakan untuk Kondusifitas dan Kemajuan Daerah

by Prasetya
14/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan melakukan audiensi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Utara (Kaltara) pada Rabu,...

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

Tanpa Karcis, Parkir Gratis Berlaku di Tarakan: Strategi Perangi Jukir Liar

by Prasetya
08/05/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tarakan Aneka Usaha meluncurkan kebijakan tegas untuk memberantas praktik...

Next Post
Amber Heard dan pengacara Elaine Bredehoft serta Benjamin Rottenborn mentap juri sebelum mereka mengumumkan juri percaya Heard mencemarkan nama baik mantan suami Johnny Depp dalam kasus defamasi di Fairfax County Circuit Courthouse, Fairfax, Virginia, AS, 1 Juni 2022

Meski Menang Sidang Defamasi, Johnny Depp Tetap Bayar Ganti Rugi ke Amber Heard

Cover lagu hati-hati di jalan

5 Rekomendasi Lagu untuk Anak Galau Tarakan, Sedih Tapi Bikin Tenang

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    Iwan Setiawan: Pj Wali Kota Tarakan Tidak Peduli Terhadap PDAM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah Porwada II Kaltara Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses di Karang Rejo, ANK Komit Bangun Kampung Halamannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.