TARAKAN, CAKRANEWS – Langkah Kota Tarakan menuju kota layak anak makin tersendat dengan masih maraknya kasus predator pemerkosa anak di bawah umur. Terbaru, dilakukan oknum TNI Batalyon 613 Raja Alam yang diduga melakukan rudapaksa terhadap anak usia 13 tahun pada 27 April 2022.
Menyikapi itu, Ketua IPTA Kaltara, Evy Susanti menyebut jika maraknya kasus kekerasan dan pemerkosaan anak di bawah umur karena dua hal. Pertama, implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) di Tarakan belum diterapkan secara sempurna.
“Apalagi masih belum lengkapnya instrumen kebijakan UU TPKS atau aturan turunan dalam mengatur secara teknis perlindungan anak dari kekerasan seksual. Hal ini tentu menghambat implementasi UU tersebut,” kata Evy kepada CAKRANEWS di Tarakan, Kamis (2/6/2022).
Yang kedua, lanjutnya, pencegahan kekerasan terhadap anak di Kota Tarakan saat ini kurang melibatkan organisasi masyarakat dan lembaga instansi pendidikan seperti sekolah. Padahal menurutnya, potensi kejahatan seksual selama ini yang menjadi korban didominasi anak dan remaja sekolah.
“Saya berharap kedepannya pemerintah bisa melibatkan ormas, pemerintah di wilayah pendidikan untuk berdiskusi mencari solusi dalam penanganan pencegahan kasus pelecehan pada anak. Sehingga anak-anak bisa terlindungi serta meminimalisir kasus kekerasan seksual pada anak di Tarakan,” jelasnya.
Evy mengungkap selain dua hal tadi, diperlukan peran orang-orang terdekat seperti orang tua untuk melindungi anak-anaknya. “Ketika pemerintah sudah berupaya tapi masyarakat gak paham, maka kasus akan terus terjadi. Karena sebagian kekerasan berasal dari orang tua sendiri. Contohnya kekerasan fisik yg baru-baru ini terjadi. Ada kekerasan seksual juga oleh oknum ortu sendiri. Jadi pentingnya peran ormas, dan masyarakat,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mendukung Kota Tarakan untuk mendapatkan predikat kota layak anak. “Tentunya predikat kota layak anak tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Tarakan mengajukan diri menjadi kota layak anak. Setelah mendapat nilai tertinggi se-Kalimantan Utara dalam penilaian untuk mendapatkan predikat tersebut.
Pewarta: Ade Prasetia Cahyadi
Discussion about this post