TARAKAN, CAKRANEWS – Resmi menjadi alat pembayaran yang sah pada tanggal 17 Agustus 2022 lalu, uang rupiah terbaru emisi tahun 2022 kini telah hadir di Kota Tarakan.
Berdasarkan pantauan CAKRANEWS, terlihat antusias masyarakat melakukan penukaran uang di mobil layanan Kas Keliling Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara yang terparkir di sekitar Gedung Gitajalatama.
“Kami dari Bank Indonesia (BI), dikarenakan adanya uang terbaru emisi 2022, kami lakukan kegiatan Kas Keliling yang bertujuan untuk menyebarkan dan memperkenalkan ke masyarakat terkait uang rupiah emisi tahun 2022 tersebut,” ucap Andrian selaku Unit Pengolahan Uang Rupiah KPwBI Kaltara di Tarakan, Selasa (23/8/2022).
Adapun syarat dan ketentuan dalam melakukan penukaran uang rupiah emisi tahun 2022 sangat sederhana. Masing-masing orang dapat melakukan penukaran maksimal lima paket di semua pecahan.
“Cukup daftarkan diri seusai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di aplikasi pintar, masyarakat Tarakan sudah dapat melakukan penukaran uang. Per orang maksimal 5 paket, satu paket itu Rp 200.000 di semua pecahan,” kata dia.
Andrian menambahkan, kegiatan layanan Kas Keliling akan terus berlanjut hingga di hari Jumat 26 Agustus 2022 .
“Dalam minggu ini kita adakan dari hari Senin hingga Jumat. Meskipun kita berada di perbatasan, di ujung utara Indonesia, kita berharap masyarakat Indonesia bisa lebih mencintai, bangga dan paham rupiah,” tuturnya.
Reporter: Rizkqi
Editor: Ryan Virgiawan
Discussion about this post