Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Menyimpan Sabu 28,97 Gram, Pekerja Kapal Diciduk Polisi

by Redaksi
26/03/2022
in Headline, Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
Menyimpan Sabu 28,97 Gram, Pekerja Kapal Diciduk Polisi

BS (37), saat menunjukkan berkas penangkapan.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, cakra.news – Tim opsnal Satresnarkoba Polres Tarakan berhasil menangkap pria berinisial BS (37), di daerah Beringin 3 Kelurahan Selumit Pantai, Kamis (17/3/2022).

BS sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu sehingga menjadi incaran aparat kepolisian.

RELATED POSTS

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

BS merupakan pekerja kapal yang biasa mengantarkan sabu di sekitar tempatnya bekerja atas perintah seorang berinisial CD.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, Ipda Dien Fahrur Romadhoni melalui KBO Ipda Amiruddin Huzain menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan hingga mendapati pelaku bertingkah mencurigakan. Laporan diterima sekira pukul 18.30 Wita.

BS diamankan saat sedang berjalan kaki seorang diri di pinggir jalan.

“Karena Dia (BS) ini dicurigai, tingkahnya mencurigakan juga, jadi diamankan di jalan, daerah beringin,” ungkapnya, Kamis (24/3/2022).

Sambungnya lagi, saat diamankan, BS tidak membawa narkotika jenis sabu. Namun BS mengakui menyimpan sabu di dalam kapal.

BS diketahui bekerja dan tinggal di salah satu kapal ikan yang bersandar di sekitar sungai di Beringin 4.

“Kami bawa BS ke tempatnya kerja di kapal itu. Di kapal, BS ambil tas. Kami suruh buka tanya dan ditemukan narkotika jenis sabu. Pengakuannya, dapat sabu dari seorang berinisial CD,” terangnya.

CD diketahui tinggal di dua tempat, sekitar Kelurahan Sebengkok dan Beringin 4. Hanya saja pada saat dilakukan pengejaran di dua rumah yang sering ditempati CD, ternyata sudah melarikan diri.

Menurut informasi, CD sudah berada di lokasi pertambakan di Kaltara.

Barang bukti yang diamankan dari BS, sabu dengan berat bruto 28,97 gram atau setengah ball lebih.

Sementara BS disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider ayat 112 ayat 2 Undang undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“BS ini pemain baru. Tapi, dari hasil tes urine positif juga, jadi termasuk jaringan. Mungkin awalnya pemakai juga, disuruh jual mau saja, karena dapat gaji dan dapat pakai sabu,” Tutupnya.**

Pewarta : M Rizqiyanto F

Tags: Pekerja KapalSabuTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

by Prasetya
15/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Politeknik Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar yudisium bagi 102 mahasiswa dari tiga program studi (prodi). Acara berlangsung di Kayan...

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Semangat kebersamaan dan kemeriahan terpancar dari seluruh peserta yang turut menyukseskan Pawai Budaya, Kendaraan Hias, dan Kirab...

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

Kapolres Tarakan Serahkan Bantuan Material Bangunan untuk Rehab Rumah Warga

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat, Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik, melalui Kanit Binmas Polsek Tarakan Barat, Ipda...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Next Post
Walikota Khairul Memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan

Walikota Khairul Memimpin Rapat Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama BPJS Kesehatan

Mengaku Haji yang Bisa Usir Jin, Pelaku Berhasil Gondol Emas Korban

Mengaku Haji yang Bisa Usir Jin, Pelaku Berhasil Gondol Emas Korban

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yudisium Politeknik Kaltara Jadi Istimewa, 102 Mahasiswa Siap Terjun ke Dunia Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Tragedi Mandor Berdarah di Kalimantan Barat, Kala Sultan Pontianak Dibantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.