MAKASSAR, cakra.news – Modus operandi pelaku penipuan dan pencurian emas di Makassar, Sulawesi Selatan terbilang unik dan nekat.
Muhammad Said alias Haji Basri (41) berpura-pura sebagai seorang Haji yang bisa mengusir roh jahat dan jin yang biasa mengganggu korban.
Saat korban lengah dan meninggalkannya untuk melakukan ritual, Dia pun langsung kabur dengan membawa emas berharga milik korbannya.
Pelaku penipuan berkedok haji ini akhirnya diringkus aparat setelah sejumlah korbannya melapor ke Polda Sulsel, Jum’at (25/3/2022).
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara menyebutkan, pelaku telah melakukan aksinya di beberapa tempat.
Kata Dharma, ada sekitar tujuh laporan terkait pelaku di beberapa Polsek di Makassar.
Dharma menjelaskan dalam menjalankan aksinya pelaku mengaku sebagai pembeli rumah yang ditawarkan oleh korban.
Kemudian Basri ini mengajak pemilik rumah untuk melihat kondisi rumah.
“Setelah itu, korban ditakut-takuti kalau dalam rumah korban tidak bagus dan harus segera diruqyah. Kemudian haji gadungan ini menyuruh korban untuk ambil air wudhu dan melepaskan seluruh perhiasan korban. Pada saat itu, pelaku langsung beraksi dan membawa kabur perhiasan korban,” jelasnya.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan dari korban, kata Dharma langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Kabupaten Maros.
“Saat ditangkap haji gadungan ini mengaku telah menjual perhiasan korban di sebuah toko emas di Maros, sehingga dikembangkan dan berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai penadah barang hasil curian,” ungkapnya.
Di hadapan polisi, kata Dharma haji gadungan ini mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian baik di Makassar maupun di luar Makassar.
“Modusnya berpura-pura sebagai orang yang mampu mengusir jin dan juga mengaku sebagai haji.
Sekitar tujuh lokasi aksinya baik di Makassar maupun di Gowa,” bebernya.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan telah diserahkan ke Polsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.**
Pewarta : Andi Surya
Sumber : tribuntimur.com
Discussion about this post