INTERNASIONAL, CAKRANEWS – Pemerintah Taiwan melalui Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan (FDA) menolak masuk beberapa kapal pengangkut mi instan asal Indonesia.
Alasan FDA menolak makanan tersebut, karena tingkat kandungan residu pestisida yang disebut berada di atas ambang batas.
Tak hanya Indonesia, produk mi instan dari Filipina dan Jepang juga mengalami nasib serupa.
FDA dalam laporan impor makanan pada Selasa 5 Juli 2022 mengatakan, 19 kapal ditolak masuk ke Taiwan oleh Badan Bea Cukai setempat, termasuk tujuh kapal pengangkut mi instan yang totalnya mencapai 4.431,96 kilogram.
Di antara kapal niaga yang ditolak masuk tersebut mengangkut 4.074,4 kilogram Mie Sedap dari Indonesia kemasan cup dan 327,6 kilogram Lucky Me dari Filipina kemasan cup yang semuanya diimpor oleh ELOM Group Company dari Taiwan, demikian FDA dikutip Kantor Berita CNA.
Selain itu, Bea Cukai Taiwan juga menolak masuk 56,96 kilogram mi instan kemasan cup Acecook dari Jepang yang diimpor perusahaan Taiwan lainnya Zhong Xin International Development Co.
Mengingat banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi residu berasal dari Indonesia, FDA mengatakan bahwa petugas bea cukai akan meningkatkan persentase sampel pemeriksaan makanan impor dari Indonesia yang semula lima hingga 10 persen menjadi sekitar 20 persen.
Taiwan juga menolak masuk Best Camellia Oil dari China dan teh celup Queen Victoria dari Australia. Menurut FDA, semua barang makanan dan minuman yang ditolak masuk karena tidak memenuhi standar tersebut akan dikembalikan atau dimusnahkan.
Discussion about this post