Selain itu, terdapat 302 dari 608 Rumah Sakit Umum Daerah kelas C dan D di seluruh Indonesia belum memiliki tujuh dokter spesialis. “Jadi, Rumah Sakit Umum Daerah itu ada standarnya, dia harus memiliki tujuh jenis dokter spesialis, baru 48,9 persen RSUD kelas C dan D di seluruh Indonesia yang memiliki lengkap tujuh dokter spesialis,” paparnya.
Di RSUD, katanya, standarnya terdapat dokter spesialis anak, obgyn, bedah, penyakit dalam, anestesi, radiologi, dan patologi. Sebabnya, Budi menyampaikan pemerintah mulai memfokuskan diri melakukan transformasi di sektor kesehatan dengan meminta para tenaga kesehatan honorer untuk segera mendaftar sebagai calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Budi mengatakan dirinya telah melakukan diskusi bersama Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional untuk membuka formasi penerimaan tenaga honorer kesehatan sebagai calon ASN dan PPPK pada 2022 sampai 2023.
“Ini sama seperti yang dilakukan di Kemendikbudristek untuk guru-guru,” tuturnya.
Budi mengatakan pihaknya sudah menyampaikan pembukaan perekrutan ini ke seluruh pemerintah daerah. “Sampai sekarang ada 200.000 tenaga kesehatan dengan status honorer yang sudah menyampaikan data-datanya ke Kementerian Kesehatan untuk bisa diproses sebagai calon ASN atau juga PPPK,” katanya
Discussion about this post