Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Kaltara

Miris! 90 Persen Karhutla Disebabkan Ulah Manusia

by Prasetya
31/12/2024
in Kaltara, News
A A
90 Persen Karhutla di Kaltara Disebabkan Ulah Manusia

90 Persen Karhutla di Kaltara Disebabkan Ulah Manusia

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Unit Pelaksana Teknis Daerah-Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD-KPH) Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mencatat sepanjang tahun 2024, telah terjadi sekitar 20 kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Ironisnya, 90 persen Karhtula disebabkan ulah manusia.

“Rata-rata mereka buka lahan untuk berkebun,” kata Polisi Kehutanan (Polhut) KPH Tarakan, Romy dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa, 31 Desember 2024.

RELATED POSTS

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

Lanjutnya, mayoritas Karhutla terjadi pada Januari hingga Maret 2024, saat musim kemarau belangsung. Namun setelah itu, kejadian Karhutla berangsur menurun. “Setelahnya itu berkurang, paling satu dua satu dua tapi tidak terlalu signifikan,”ujarnya.

Umumnya, setelah terjadi Karhutla, pihaknya melakukan beberapa penanganan, seperti pemetaan area terbakar dilanjutkan melakukan upaya jangka pendek dan panjang melibatkan lintas sektor.

Adapun Karhutla, kata Romy, tersebar di beberapa wilayah, seperti Kelurahan Juata, Kampung 1 Skip, Pantai Amal, dan lain sebagainya. Mengingat cakupan kerja KPH Tarakan hingga ke beberapa wilayah di Kabupaten Bulungan, diakuinnya pihaknya mengalami keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam penanganan Karhutla. Kendati demikian, UPTD KPH Tarakan memastikan akan memaksimalkan SDM yang ada.

Ia mengatakan ada kekeliruan dari masyarakat yang menganggap bahwa cuaca panas menjadi penyebab utama kebakaran hutan. Padahal menurutnya, munculnya api seringkali dipicu karena ulah manusia yang melakukan aktivitas pembakaran.

Untuk itu, ia mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran di dalam kebun maupun hutan. Kebiasaan ini jika tidak dilakukan secara bertanggungjawab akan menyebabkan Karhutla, menimbulkan kerugian yang tidak hanya dirasakan oleh masyarakat namun merusak fungsi ekologi dan lingkungan.

Jika hal itu dilakukan dengan sengaja, kata Romy, akan dikenakan pidana berupa penjara. “Itu ancamannya dalam Undang-undang, 5 sampai 10 tahun penjara. Artinya jangan melakukan aktivitas pembakaran,”pungkasnya.

 

Tags: KaltarakarhutlaTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

PORWADA 2026, SIWO PWI Tarakan Incar Juara Umum Lagi

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan menegaskan target utama pada Pekan Olahraga Wartawan Daerah...

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

‘Back to Back Juara’: SIWO PWI Tarakan Gelar Persiapan Porwada II Kaltara 2026

by Prasetya
16/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – "Back to Back Juara" merupakan target dari Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tarakan...

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

Program Jumat Sebar Satlantas Polres Tarakan Sasar Anak Panti Asuhan

by Prasetya
15/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tarakan kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui program Jumat Sedekah Barokah (Sebar). Jika...

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

IJTI Kaltara Kecam Aksi Perusakan Kantor Koran Kaltara

by Prasetya
13/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kalimantan Utara, Usman Coddang mengecam aksi pembobolan dan perusakan Kantor Surat...

Next Post
TNI AL Sulap Kampung Nelayan Mansapa Menjadi Kampung Bahari Nusantara

TNI AL Sulap Kampung Nelayan Mansapa Menjadi Kampung Bahari Nusantara

Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

Wajib Tahu! Ini Imbauan Kapolres Tarakan Jelang Perayaan Malam Tahun Baru

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Yagoal Menghilang, Miliaran Dana Investor ikut Ludes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi ATKP Bankaltimtara, Permudah Pembayaran Elektronik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.