Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

by Redaksi
09/03/2022
in Hukum & Kriminal, Nasional
A A
Modus Janjikan Minyak Goreng Murah, Pelaku Penipuan Raup Untung Rp1,1 Milyar

Pelaku penipuan diciduk aparat Polresta Bandung

Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, cakra.news – Kelangkaan minyak goreng menjadi ide pelaku penipuan di Bandung, Jawa Barat.

Dengan modus bisa menyediakan minyak goreng dalam jumlah besar, dia berhasil meraup Rp1,1 miliar tanpa pernah mengirimkan minyak goreng ke pemesannya.

RELATED POSTS

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Kasus ini berhasil diungkap Kepolisian Resort Kota Bandung dengan menangkap seorang perempuan berinisial IR (29) yang diduga sebagai pelaku penipuan dan jadi tersangka.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, belasan korban sudah mengirim uang untuk memesan minyak goreng dalam jumlah besar.

Namun, mereka tak kunjung memperoleh minyak goreng yang telah dipesan.

“Jadi para korban belum mendapatkan minyak goreng,” kata Kusworo di Polresta Bandung, Kabupaten Bandung.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku mengaku kepada para korbannya bisa menjual minyak goreng seharga Rp28 ribu per dua liter.

Harga itu tergolong menggiurkan mengingat saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan.

“Hal itu membuat warga tergiur untuk membeli dan terjadilah transaksi uang dari para korban kepada tersangka,” kata Kusworo.

“Dari mulut ke mulut, saling mengajak korban bahwa yang bersangkutan atau tersangka bisa menyediakan minyak goreng dengan harga murah,” tambahnya.

Dari 18 korban yang melapor ke polisi, ada 2 yang mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp50 juta dan Rp100 juta kepada pelaku. Jika ditotal, pelaku diduga mendapat keuntungan Rp1,1 miliar dari tindakan penipuan minyak goreng terhadap 18 korban.

Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bertambah hingga lebih dari 18 orang.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.**

Pewarta : Andi Surya
Sumber : detik.com

Tags: BandungMinyak GorengPenipuan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

Kapolres Tarakan Imbau Masyarakat Utamakan Keselamatan dan Ketertiban Saat Prosesi Padau Tujuh Dulung dalam Iraw Tengkayu

by Prasetya
12/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Menjelang puncak acara Iraw Tengkayu ke 14 tahun 2025 yang akan digelar Minggu 12 oktober 2025, di Pantai...

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

by Prasetya
11/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Perumda Air Minum Tirta Alam (PDAM) Tarakan ikut memeriahkan Pawai Budaya dalam rangka Festival Iraw Tengkayu 2025...

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

Bawaslu dan Kwarcab Pramuka Tarakan Tandatangani MoU Saka Adhyasta Pemilu

by Prasetya
10/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Tarakan, sepakat membentuk Satuan...

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

Pegadaian Resmi Luncurkan Super Apps ‘Tring!’: Integrasikan Seluruh Ekosistem Emas dan Keuangan Digital dalam Satu Genggaman

by Prasetya
08/10/2025
0

JAKARTA, CAKRANEWS – PT Pegadaian menandai babak baru transformasi digitalnya dengan meluncurkan super apps terbaru, Tring! By Pegadaian. Aplikasi inovatif...

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

Komisi I DPRD Tarakan Kunjungi Lapas, Tinjau Langsung Program Pembinaan Warga Binaan

by Prasetya
03/10/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS- Jajaran Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan melaksanakan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Next Post
WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

WHO Peringatkan Soal Serangan ke Rumah Sakit dan Ambulans

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Ribuan Orang Rusia Terjebak di Thailand saat Sanksi Mulai Berlaku

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    Lewat Pawai Iraw, PDAM Tarakan Kenalkan Keindahan Rumah Adat Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bagaimana Sains dan Industri Kebahagiaan Mengendalikan Hidup Kita (Bagian I)

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banom dan Soko Pakuwaja Meriahkan Pawai Budaya Iraw Tengkayu XIV di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapal Indomaya Rute Tarakan-Tawau Beroperasi Mulai Hari Ini, Simak Jadwal dan Harga Tiketnya di Bawah Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.