Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Modus Pinjam Gergaji, Si Botak Ini Malah Nyuri Mesin dalam Kapal di Tarakan

by Ryan Virgiawan
10/07/2023
in Headline, Kaltara
A A
Modus Pinjam Gergaji, Si Botak Ini Malah Nyuri Mesin dalam Kapal di Tarakan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Satreskrim Polres Tarakan mengamankan seorang pria inisial AR berusia 40 tahun dalam kasus dugaan tindak pidana umum pencurian mesin dalam sebuah kapal.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, pencurian dilakukan pada Senin 26 Juni 2023 lalu sekitar pukul 16.00 WITA, di parkiran kapal di Jalan Hasanudin, tepatnya di depan Bandara Juwata.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mesin mobil Mitsubishi dalam keadaan terbongkar, dan satu unit mobil pickup L300 dengan nomor polisi KU 8902 GA.

“Kejadian ini terungkap saat itu pemilik kapal selaku korban hendak mengecek kapalnya diparkirkan di Jalan Hasanuddin. Namun setelah dilakukan pengecekan, kapal sudah bergeser dari tempat sebelumnya alias berpindah tempat. Pemilik kapal mengecek, salah satu mesinnya telah hilang. Korban menanyakan ke warga sekitar, saksi melihat yang mengambil seorang laki-laki berinsial AR,” kata AKP Randhya dalam keterangan resmi, Jumat 7 Juli 2023.

Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam gergaji milik saksi. Ia mengaku sudah membeli kapal tersebut, padahal niatnya ingin mencuri mesin.

Kemudian, mesin yang ducuri, dikeluarkan dari kapal dan diangkut dalam mobil pickup, dibawa ke sebuah bengkel untuk dibongkar.

AR lalu diamankan oleh polisi pada Selasa 4 Juli 2023 sekitar pukul 17.00 WITA di rumahnya, saat sedang tertidur.

”BB kedua, mobil pikap L300, nopol KU 8902 GA, ikut disita karena dipergunakan untuk membawa mesin tersebut dari kapal ke bengkel,” ujar Randhya.

Kini, AR disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan lima tahun penjara. Pelapor sudah pernah menawarkan kepada tersangka dan juga sudah pernah mengecek kapal dua kali mendatangi TKP.

“Dicek untuk dibeli alasannya pelaku ini berpura-pura ingin membeli, sekalian mengamati ada mesin di sana. Dua kali berpura-pura ingin membeli. Pekerjaan sehari-hari sebagai penjaga tambak, dan barang belum sempat dijual. Untuk kerugian Rp35 juta,” ucap Randhya.

Tags: KriminalTarakan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Terjunkan 116 Atlet, Kontingen Kaltara Bakal Kasih Kejutan di Pornas Korpri Ke-XVI

Terjunkan 116 Atlet, Kontingen Kaltara Bakal Kasih Kejutan di Pornas Korpri Ke-XVI

Patroli Perbatasan Polri-TNI Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Warga Nunukan

Patroli Perbatasan Polri-TNI Tingkatkan Kesadaran Kamtibmas Warga Nunukan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.