TARAKAN, CAKRANEWS – Gelombang perlawanan mulai muncul pasca pembatalan pengangkatan Jabatan 57 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Tidak hanya ASN, perlawanan juga datang dari Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan.
Tepatnya, pada Selasa 10 September 2024, mereka mendatangi gedung DPRD Kota Tarakan, mendesak dan meminta untuk segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembatalan pengangkatan jabatan 57 ASN.
“Berdasarkan hasil rapat pengurus yang telah kami lakukan kemarin malam, kami menyepakati bahwa FKKRT harus melakukan permintaan RDP dengan anggota DPRD,” ucap Sekretaris FKKRT Kota Tarakan, Zainuddin Umar.
Menurutnya, pembatalan pengangkatan jabatan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat lantaran pelayanan publik yang ikut terganggu. Atas dasar itulah, pihaknya menyurati DPRD meminta RDP.
Bahkan, kata dia, muncul riak-riak di tengah masyarakat ingin melakukan unjuk rasa dan meminta Pj Wali Kota Tarakan dicopot. Namun pihaknya mencoba menenangkan dan meminta masyarakat agar keluhan-keluhan tersebut disampaikan secara resmi melalui RDP di DPRD.
“Kalau persoalan itu (minta dicopot) dari masyarakat pasti ada selentingan-selentingan itu. Tapi kami dari FKKRT berpikir positif saja bahwa pasti nanti kalau memang ini adalah suatu kesalahan yang dilakukan Pj dengan melakukan tindakan seperti itu yang berimbas pada pelayanan publik. Tentu muncul juga nanti itu seruan-seruan dari masyarakat termasuk ketua RT,” paparnya.
Ia menyebut kedatangan mereka mendesak DPRD melakukan RDP murni aspirasi dari masyarakat, tidak ada intervensi dari pihak manapun. Kata dia, permintaan RDP merupakan putusan dari hasil rapat internal FKKRT, dihadiri perwakilan 20 kelurahan di Kota Tarakan.
Zainuddin pun berharap agar RDP bisa dilakukan sesegera mungkin dengan menghadirkan Pj Wali Kota Tarakan, Bustan beserta intansi terkait. “Jadi kami tidak ada tendensi lain-lain untuk melakukan ini, tapi semata-mata bagaimana bisa pemerintah ini melakukan upaya pelayanan publik sebaik-baiknya. Kami kritisi pelayanan publiknya,” katanya.
Menurutnya, selama ini pelayanan publik di Tarakan sudah berjalan baik. Ia pun menyayangkan jika pelayanan yang baik ini terganggu akibat dari pembatalan pengangkatan jabatan.
Discussion about this post