JAKARTA, CAKRANEWS – Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maafnya secara langsung kepada kedua orang tua Yoshua alias Brigadir J, yakni Samuel dan Rosti Hutabarat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 1 November 2022.
Di hadapan majelis hakim dan kedua orang tua Brigadir J, Putri mengaku merasakan duka mendalam. Namun ia menyebut semua yang terjadi adalah kehendak Tuhan.
“Izinkan saya atas nama keluarga mengantarkan turut berduka terhadap ibu dan ayah Samuel Hutabarat beserta keluarga atas berpulangnya ananda Brigadir Yoshua,” kata Putri.
“Kita sebagai manusia hanya bisa mengembalikan setiap jalan kehidupan kita dan ini adalah kehendak dari Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Putri
“Saya dan Bapak Ferdy Sambo tidak sedetik pun menginginkan kejadian seperti ini terjadi di dalam kehidupan keluarga kami,” ujarnya menambahkan.
Lebih lanjut, Putri mengatakan dirinya sebagai seorang perempuan yang memiliki anak, mengetahui apa yang dirasakan oleh ibunda Brigadir J.
“Saya juga sebagai seorang ibu, bisa merasakan duka yang dialami ibu sebagai ibunda dari Yoshua. Yang mengalami kehilangan seorang anak,” kata dia.
“Dari hati yang paling dalam saya mohon maaf untuk ibunda Yoshua beserta keluarga atas peristiwa ini, semoga tuhan yang maha kuasa, Ibu dan Bapak Samuel Hutabarat beserta keluarga, Tuhan memberkati.”
Discussion about this post