NUNUKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Nunukan menangkap pria berinisial IN (25) dan AS (27) lantaran mencuri uang dan rokok. Polisi menyebut keduanya nekat mencuri untuk modal bermain judi online.
Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, pencurian terjadi di salah satu toko di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan. Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan uang di meja kasir tokonya pada Senin 23 Oktober 2023. Dari hasil pencurian itu, uang senilai Rp 3,1 juta raib. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pencurian sejumlah rokok.
“Jadi rumah korban ini 2 lantai, lantai 1 tokonya, lantai 2 tempat istirahatnya, pelaku mencuri di toko lantai 1 rumah korban,” ujar Siswati kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.
Korban baru menyadari barang-barangnya hilang pada Senin 23 November 2023 pagi, sekitar pukul 07.00 Wita. Kala itu ia ingin membuka warung, namun terkejut saat melihat pintu belakang toko sembakonya sudah dalam posisi terbuka. Saat korban mengecek meja kasir, uang dan sejumlah rokok sudah raib. Total kerugian korban pun mencapai Rp 3,3 juta.
Korban yang merasa dirugikan pun melapor ke Polres Nunukan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, dugaan pelaku terdeteksi dan ditangkap di tempat yang berbeda. Pada pelaku NI ditemukan uang Rp 100.000 sisa hasil curian dan rokok Sampoerna 4 bungkus. Keduanya, setelah ditangkap, mengakui telah melakukan pencurian yang uang hasil pencurian dipakai untuk main judi slot.
“Pengakuan pelaku niat mereka mencuri, karena main judi slot namun kalah, lalu mencuri di rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita Senin (30/10) dini hari. Pelaku IN mengajak pelaku AS untuk melakukan pencurian di toko korban saat itu,” kata Siswati.
Diketahui pula, pelaku IN ternyata seorang residivis dalam perkara yang sama, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan dia sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya karena kalah judi, dirinya nekat mencuri kembali.
“Pelaku memang sudah mengetahui kalau malam hari, toko di lantai 1 korban tidak ada orangnya, lalu pelaku AS mendorong pintu belakang diikuti oleh pelaku IN, lalu mereka mencuri uang di meja kasir dan rokok di lemari rokok,” tambah Siswati.
Discussion about this post