Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Nekat Mencuri Demi Modal Bermain Judi, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi

by Prasetya
01/11/2023
in Hukum & Kriminal
A A
Satreskrim Polres Nunukan menangkap pria berinisial IN (25) dan AS (27) lantaran mencuri (FOTO : Instagram News Nunukan)

Satreskrim Polres Nunukan menangkap pria berinisial IN (25) dan AS (27) lantaran mencuri (FOTO : Instagram News Nunukan)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN, CAKRANEWS– Satreskrim Polres Nunukan menangkap pria berinisial IN (25) dan AS (27) lantaran mencuri uang dan rokok. Polisi menyebut keduanya nekat mencuri untuk modal bermain judi online.

Kasubag Humas Polres Nunukan, AKP Siswati mengatakan, pencurian terjadi di salah satu toko di Jalan Ujang Dewa, Nunukan Selatan.  Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan korban yang kehilangan uang di meja kasir tokonya  pada Senin 23 Oktober 2023. Dari hasil pencurian itu, uang senilai Rp 3,1 juta raib. Tidak hanya itu, pelaku juga melakukan pencurian sejumlah rokok.

RELATED POSTS

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

“Jadi rumah korban ini 2 lantai, lantai 1 tokonya, lantai 2 tempat istirahatnya, pelaku mencuri di toko lantai 1 rumah korban,” ujar Siswati kepada wartawan, Rabu 1 November 2023.

Korban baru menyadari barang-barangnya hilang pada Senin 23 November 2023 pagi, sekitar pukul 07.00 Wita. Kala itu ia ingin membuka warung, namun terkejut saat melihat pintu belakang toko sembakonya sudah dalam posisi terbuka. Saat korban mengecek meja kasir, uang dan sejumlah rokok sudah raib. Total kerugian korban pun mencapai Rp 3,3 juta.

Korban yang merasa dirugikan pun melapor ke Polres Nunukan. Berdasarkan hasil olah TKP dan penyelidikan, dugaan pelaku terdeteksi dan ditangkap di tempat yang berbeda. Pada pelaku NI ditemukan uang Rp 100.000 sisa hasil curian dan rokok Sampoerna 4 bungkus. Keduanya, setelah ditangkap, mengakui telah melakukan pencurian yang uang hasil pencurian dipakai untuk main judi slot.
“Pengakuan pelaku niat mereka mencuri, karena main judi slot namun kalah, lalu mencuri di rumah korban sekitar pukul 03.00 Wita Senin (30/10) dini hari. Pelaku IN mengajak pelaku AS untuk melakukan pencurian di toko korban saat itu,” kata Siswati.

Diketahui pula, pelaku IN ternyata seorang residivis dalam perkara yang sama, pencurian dengan pemberatan pada tahun 2019 dan dia sudah divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Hanya karena kalah judi, dirinya nekat mencuri kembali.

“Pelaku memang sudah mengetahui kalau malam hari, toko di lantai 1 korban tidak ada orangnya, lalu pelaku AS mendorong pintu belakang diikuti oleh pelaku IN, lalu mereka mencuri uang di meja kasir dan rokok di lemari rokok,” tambah Siswati.

Tags: NunukanPencurianPolres Nunukan
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

Koordinator Pemuda Cinta Pancasila akan Gelar Aksi Damai Jilid II jika Kasus Stagnan

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Koordinator Pemuda Cinta Pancasila, Nuryan Ardika, mendatangi Mapolres Tarakan untuk mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang...

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

Datangi Polres Tarakan, Aliansi Adat Lokal Pertanyakan Kelanjutan Dugaan Pelecehan Pancasila

by Prasetya
26/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Aliansi Ormas Adat Lokal Tarakan mendatangi Polres Tarakan, Rabu (26/8/2026), untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan pelecehan atau pemelesetan...

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

DPRD Kaltara Siapkan Sidak Perbatasan, Soroti Jalur Barang Ilegal

by Prasetya
15/08/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Komisi I DPRD Kalimantan Utara (Kaltara) menyoroti pengawasan lalu lintas barang di wilayah perbatasan. DPRD berencana menggelar...

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

Cuaca Panas-Kering, Dishut Kaltara Ingatkan Warga Waspada Karhutla

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS– Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering di Kalimantan Utara...

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

Kapolda Kaltara Sambangi DPRD, Sinergi Polisi dan Legislatif Diperkuat

by Prasetya
13/08/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Pol. Agus Wijayanto, bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Kaltara menyambangi...

Next Post
Tim World Bank Kunjungi Kampung Rumput Laut di Mamolo, ini Kata Sekda Nunukan

Tim World Bank Kunjungi Kampung Rumput Laut di Mamolo, ini Kata Sekda Nunukan

Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjutan, Tiap OPD Satu Peserta

Diskominfo Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjutan, Tiap OPD Satu Peserta

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diikuti 78 Tim Peserta, Lomba Senam Yameto dan Lukiwol Dibuka Secara Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cerita Mistis Rumah Guntur Soekarnoputra yang Pernah Didatangi Alien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Lebih Dekat Sulaiman (Part 1): Anak Petani yang Sukses Menjadi Jenderal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Pasukan Gegana dan Pelopor dalam Tubuh Brimob Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.