Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

by Hendi
05/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan GF (18) seorang pelajar SMA di Tarakan dengan menyebarkan video dan poto porno milik mantan pacarnya melalui media sosial (medsos).

Ironisnya, GF yang seharusnya dapat belajar dan menamatkan sekolahnya, kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, aksi nekat GF dilatarbelakangi sakit hati atau kesal terhadap korban. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Hal tersebut didapatkan dari keterangan pelaku yang diamankan di rumahnya, pada Jumat, 1 Desember 2023 malam sekira pukul 19.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku yang diamankan ini mengaku dialah yang menyebarkan video dan poto porno milik korban,” jelasnya.

“Ada lima video dan tujuh poto milik korban,” sambung Randhya.

Adapun pelaku merasa kesal lantaran korban kerap berbohong dan hubungannya (pacaran) diputuskan, hingga akhirnya nekat menyebar video dan poto porno tersebut.

“Alasan menyebarkan video dan poto (porno) karena pelaku merasa kesal, sering dibohongi dan diputuskan korban secara sepihak,” jelas Randhya lagi.

Sementara itu, kasus tersebut dapat terungkap setelah sebelumnya guru sekolah korban curiga dengan tingkah laku korban yang sering melamun saat mengikuti jam pelajaran.

“Pada 24 Nopember 2023 guru sekolah anak tersebut (korban) melapor ke orang tua korban jika anaknya sering melamun di sekolah,” terang Randhya.

“Setelah itu orang tua korban menanyakan hal tersebut, dan diceritakan oleh korban bahwa video pornonya telah disebar melalui akun medsos Instagram dan grup WhatsApp sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku yang digunakan untuk menyebar video dan poto porno.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: PelajarPolres TarakanVideo Porno
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

KADIN Tarakan Perkuat Peran Ekonomi, Effendy Gunardi Kembali Dipercaya Pimpin Organisasi

by LLD
17/03/2026
0

TARAKAN – Musyawarah Kota (Mukota) VII Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan menjadi momentum penting bagi penguatan dunia usaha...

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

Bandara Juwata Tarakan Buka Posko Angkutan Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar

by Prasetya
14/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Bandara Juwata Tarakan resmi membuka Posko Angkutan Lebaran 2026 untuk memastikan pelayanan penerbangan selama periode mudik Idulfitri berjalan...

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

Penjaringan Ditutup, Effendy Gunardi Calon Tunggal Ketua KADIN Tarakan

by LLD
13/03/2026
0

TARAKAN – Proses penjaringan calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tarakan untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Kamis,...

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

Pegadaian Kanwil IV Balikpapan Gelar Safari Ramadan 2026 di Pontianak, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial

by Prasetya
12/03/2026
0

PONTIANAK, CAKRANEWS– PT Pegadaian Kantor Wilayah IV Balikpapan menggelar kegiatan Safari Ramadan 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Pontianak...

Dugaan Penganiayaan Anak di Tarakan, Ibu Kecewa Tuntutan Denda

Terdakwa Penganiayaan Anak di Tarakan Terbukti Bersalah, Didenda Rp15 Juta

by Prasetya
12/03/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kasus penganiayaan terhadap anak berinisial TM (10) di Kota Tarakan memasuki babak akhir. Majelis hakim Pengadilan Negeri...

Next Post
Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Hadiri HLM TP2DD di Nunukan, Bupati Laura Komit Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Mhd Al Hafis, Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Fakultas Hukum Universitas Borneo Tarakan

    Bersihkan Meja Rakyat dari Kepalsuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Laura Tinjau Proyek Pembangunan Jalan di Nunukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Khairul Bangga Nih, Tarakan Masuk 10 Kota Terbaik Versi Bappenas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jenderal TNI Jadi Pj Bupati, Pemerintah Abaikan Putusan Mahkamah Konstitusi?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Prof Adri Patton Memajukan Pendidikan di Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.