Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

by Hendi
05/12/2023
in Hukum & Kriminal, Kaltara
A A
NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui

NEKAT! Sebarkan Video Porno Mantan Pacar di Medsos, Seorang Pelajar Akhirnya Masuk Bui.

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Sungguh nekat perbuatan yang dilakukan GF (18) seorang pelajar SMA di Tarakan dengan menyebarkan video dan poto porno milik mantan pacarnya melalui media sosial (medsos).

Ironisnya, GF yang seharusnya dapat belajar dan menamatkan sekolahnya, kini terpaksa harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tarakan.

RELATED POSTS

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Kasatreskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, aksi nekat GF dilatarbelakangi sakit hati atau kesal terhadap korban. Dan pelaku pun mengakui perbuatannya.

Hal tersebut didapatkan dari keterangan pelaku yang diamankan di rumahnya, pada Jumat, 1 Desember 2023 malam sekira pukul 19.00 WITA.

“Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku yang diamankan ini mengaku dialah yang menyebarkan video dan poto porno milik korban,” jelasnya.

“Ada lima video dan tujuh poto milik korban,” sambung Randhya.

Adapun pelaku merasa kesal lantaran korban kerap berbohong dan hubungannya (pacaran) diputuskan, hingga akhirnya nekat menyebar video dan poto porno tersebut.

“Alasan menyebarkan video dan poto (porno) karena pelaku merasa kesal, sering dibohongi dan diputuskan korban secara sepihak,” jelas Randhya lagi.

Sementara itu, kasus tersebut dapat terungkap setelah sebelumnya guru sekolah korban curiga dengan tingkah laku korban yang sering melamun saat mengikuti jam pelajaran.

“Pada 24 Nopember 2023 guru sekolah anak tersebut (korban) melapor ke orang tua korban jika anaknya sering melamun di sekolah,” terang Randhya.

“Setelah itu orang tua korban menanyakan hal tersebut, dan diceritakan oleh korban bahwa video pornonya telah disebar melalui akun medsos Instagram dan grup WhatsApp sehingga melaporkan kejadian itu ke Polres Tarakan,” sambungnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa handphone milik pelaku yang digunakan untuk menyebar video dan poto porno.

Atas perbuatannya pelaku dipersangkakan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 Undang-Undang RI nomor nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

“Hukuman paling lama 6 tahun penjara,” tukas Randhya.

Tags: PelajarPolres TarakanVideo Porno
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Komisi II, Adi Nata Kusuma. (IST)

Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

by Prasetya
04/02/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Jelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)...

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

Muhammadiyah Kaltara Minta Audiensi ke Lapas dan Kejari Tarakan Terkait Kasus Arief Hidayat

by Prasetya
02/02/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS— Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Utara, Syamsi Sarman, angkat bicara terkait pemberitaan yang belakangan viral mengenai Arief Hidayat,...

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

Perkuat Kualitas Demokrasi, Bawaslu Tarakan Konsolidasi ke KPU

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN , CAKRANEWS— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota...

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

Bawaslu–Disdukcapil Tarakan Konsolidasi Demokrasi, Fokus Akurasi Data Pemilih

by Prasetya
29/01/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan menggelar konsolidasi demokrasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

Warga Kampung Baru Gelar Silaturahmi Bahas Keamanan dan Sengketa Lahan HGU

by Prasetya
28/01/2026
0

TANAH KUNING, CAKRANEWS- Suasana keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi warga Kampung Baru di Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten...

Next Post
Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

Studi Banding ke BPK, Bawaslu Tarakan Belajar Optimalisasi Pengelolaan JDIH

High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD)

Hadiri HLM TP2DD di Nunukan, Bupati Laura Komit Dukung Perluasan Digitalisasi Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    Viral! Diduga Oknum ASN Asik Nongkrong dan Makan di Warung saat Jam Kerja, Wali Kota Tarakan Sampaikan ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adi Nata Kusuma: Pers Pilar Demokrasi, Harus Profesional dan Independen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Emas di Tarakan Melonjak, Cetak Rekor Tertinggi!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahu-Membahu Demi Kemanusiaan, Satgas Yonif 613/Raja Alam Evakuasi Warga Sakit di Purbalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.