NUNUKAN, CAKRANEWS – Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ternyata masih menjadi wilayah rawan peredaran narkoba. Penyebabnya adalah letak wilayah Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Malaysia.
Hal ini dibuktikan dengan penanganan sebanyak 107 kasus penyelundupan narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Resere Narkoba Polres Nunukan di sepanjang tahun 2024. Dalam pengungkapan ini, Polres Nunukan berhasil mengamankan sebanyak 120.591,37 Gram atau sekitar 120 Kilogram sabu dan 747 pil ekstasi.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas menerangkan, barang bukti narkoba yang diamankan menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan dengan 2023 lalu. Dimana untuk tahun 2023 Polres Nunukan mengamankan sebanyak 88,772,29 Gram atau setara dengan 88,7 Kilogram sabu dari total 104 kasus.
“Memang pada tahun ini tercatat adanya peningkatan humlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan oleh Polres Nunukan, kejahatan transnasional sendiri memang selalu mengalami peningkatan setiap tahunnya di Nunukan,” ujar Boni di Nunukan, belum lama ini.
Lanjut Boni, pada tahun 2024, pengungkapan terbesar yakni penyelundupan sabu seberat 50 Kilogram pada Selasa 19 Maret 2024 lalu di Pelabuhan Tunon Taka. “Saat itu pihak Polres bersama APH terkait berhasil menggagalkan penyelundupan sabu tersebut dengan menggunakan X-Ray, saat itu kita mendapati dua potong barang yakni sebuah drum berwarna biru didiga berisi barang ilegal sabu,” jelasnya.
Barang tersebut, jelas Boni, diyakini oleh personel berasal dari seseorang perempuan yang dibawa dari Tawau, Sabah, Malaysia. “Sebagai wilayah perbatasan, banyak sekali pintu-pintu atau jalur tikus yang kerap di gunakan oleh para tersangka untuk menyelundupkan barang haram tersebut, Nunukan juga kerap di jadikan jalur perlintasan narkoba dari Malaysia untuk diselundupkan ke berbagai provinsi yang ada di Indonesia,” pungkasnya. (ryan)
Discussion about this post