TARAKAN, CAKRANEWS – Masyarakat Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dihebohkan dengan beredarnya pesan berantai berisi larangan melintas jalan Lapangan buntut insiden perkelahian di malam Tahun Baru. Polisi pun memastikan pesan itu hoaks.
“Terkait pesan berantai, kami (Polres Tarakan) menekan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi terhadap berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Pesan berantai itu Hoax,” kata Kasi Humas Polres Tarakan, IPDA Anita Susanti Kalam dikonfirmasi melalui seluler, Jumat, 3 Januari 2025.
Ia mengajak seluruh masyarakat Tarakan untuk tetap menjaga kondusivitas dengan tidak terprovokasi pada berita Hoax. Anita pun menegaskan permasalahan perkelahian kalangan remaja pada malam Tahun Baru tersebut sudah ditangani Polres Tarakan. “Percayakan bahwa saat ini kami dari pihak kepolisian sedang menangani permasalahan itu,” tutupnya.
Sebagai informasi, pesan berantai melalui WhatsApp itu mulai beredar pada Jumat malam, 3 Januari 2025. Dalam pesan itu, disebutkan larangan kepada masyarakat Tarakan untuk tidak keluar rumah pada pukul 24.00 WITA. Tidak hanya itu, isi pesan tersebut mengeluarkan narasi provokasi dengan menyebut bahwa alasan tidak boleh keluar rumah melintas jalan Lapangan imbas dari perkelahian pada malam Tahun Baru yang melibatkan antar suku.
“Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sementara waktu jangan jalan ke arah Jalan Lapngan mulai dari depan Bandara sampai dengan STM dikarenakan kurang nyaman. Saat ini Polres Tarakan berupaya mendamaikan kedua belah pihah melalui tokoh-tokoh atau orang tua yang dipandang masing-masing suku,” tutup pesan berantai tersebut.
Redaksi CAKRANEWS pun mencoba melintas pada Jalan Lapagan dari depan Bandara Juwata hingga SMK. Alhasil, tidak ditemukan hal apapun seperti yang disebutkan dalam pesan berantai tersebut.
Discussion about this post