Cakra News
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Oh Ini Toh Penyebab TPA Aki Babu Belum Juga Dipindah, Baca Yah!

by Prasetya
15/07/2022
in Headline, Kaltara
A A

Hariyanto Kapala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Selama ini TPA Aki Babu menjadi tumpuan untuk menimbun sampah masyarakat Kota Tarakan. Namun sayang sejak tahun 2015 dinyatakan overload, TPA tersebut belum juga dipindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Hariyanto Kapala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan angkat bicara. Ia menuturkan mengungkap bahwa kendala dalam proses ini terjadi pada anggaran. Sebab, kata dia anggaran harus menunggu dari pusat.

RELATED POSTS

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Menurut Hariyanto, pemindahan TPA masih dalam perencanaan baik dari segi pembangunan fisik maupun kepindahan operasionalnya.

“Pembangunan fisik tahun depan insyallah sudah terlaksana. Dan itu dilakukan oleh dinas PU. Sementara awal 2024 ini insyallah sudah mulai digunakan dan mudah-mudahan lebih cepat, ucapnya saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (15/7/2022)..

Hariyanto menyebut luas Aki Babu yang hanya 3,5 hektare (Ha) ini sudah overload atau kelebihan muatan sejak 2015 silam. Untuk menyiasati lahan yang over tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penumpukan sampah ke atas.

Ia mengungkap nantinya TPA yang baru akan dipindahkan di Juata Kerikil dengan luas lahan mencapai 50 hektar lebih.

Saat disinggung berapa biaya untuk pembangunan tersebut, Ia menyebut untuk pembangunan fisik membutuhkan biaya sekitar 17 M. Hanya saja, kata dia, detailnya langsung bertanya kepada Dinas PU. “Dalam hal ini Lingkungan hidup bertugas pada pengelolaannya dan operasionalnya. Sementara PU membangun,” ucapnya.

Ia menegaskan lokasi pemindahan TPA yang baru ini dipilih karena minim masalah sosial. Terlebih, pemerintah kota dibantu pusat telah melakukan studi kelayakan. “Lokasi tersebut memang layak. Oleh karena itu, kami telah melakukan perencanaan. Termasuk pembebasan lahan dan pengolahan fisik.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: SampahTarakanTPA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

Sinergi Pemkot Tarakan dan Pertamina Wujudkan Masyarakat Tangguh Bencana

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Pemerintah Kota Tarakan bersama Pertamina EP Tarakan Field bersinergi memperkuat masyarakat tangguh bencana melalui kegiatan Simulasi Pos...

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

Satlantas Polres Tarakan Tebar Kebaikan Melalui Jumat Sedekah Barokah

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Program Jumat Sedekah Barokah (Sebar) rutin dilaksanakan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan, Jumat (22/8/2025). Program Sebar diinisiasi...

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

by Prasetya
23/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - LKP Sentara, Komunitas Bekam Tarakan dan Rumah Bekam Ummu Zareena berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan Akupuntur Praktis di Hotel...

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

PELNI Mobile Hadir di Tarakan

by Prasetya
21/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), perusahaan pelayaran terkemuka se-Asia Tenggara, terus melakukan inisiatif dan inovasi untuk meningkatkan pelayanan...

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

DKPP Putuskan Bawaslu Tarakan Tak Langgar Etik soal Kasus Politik Uang Pilkada 2024

by Prasetya
19/08/2025
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyatakan tidak ada pelanggaran kode etik yang dilakukan Bawaslu Kota Tarakan dalam...

Next Post
Bawaslu Kaltara Ajukan Nominal Ini untuk Pilkada 2024, Jangan Kaget Yah!

Bawaslu Kaltara Ajukan Nominal Ini untuk Pilkada 2024, Jangan Kaget Yah!

Pengamat Ekonomi Ingatkan Dampak Negatif Viralnya Hastag Bomba Group

Pengamat Ekonomi Ingatkan Dampak Negatif Viralnya Hastag Bomba Group

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    LKP Sentara Gelar Pelatihan Akupuntur Praktis, Cocok untuk Pemula hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belanja Sampai Miskin: Menyoal “Konsumerisme” di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Protes Penahanan Maksum: Pemilik Sah Tanah Kok Dipenjara?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Satu Jam, Uang Warga Tarakan Rp575 Juta Raib dari Rekening

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.