Cakra News
Advertisement
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Cakra News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini
Home Headline

Oh Ini Toh Penyebab TPA Aki Babu Belum Juga Dipindah, Baca Yah!

by Prasetya
15/07/2022
in Headline, Kaltara
A A

Hariyanto Kapala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan

Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN, CAKRANEWS – Selama ini TPA Aki Babu menjadi tumpuan untuk menimbun sampah masyarakat Kota Tarakan. Namun sayang sejak tahun 2015 dinyatakan overload, TPA tersebut belum juga dipindahkan.

Menanggapi hal tersebut, Hariyanto Kapala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tarakan angkat bicara. Ia menuturkan mengungkap bahwa kendala dalam proses ini terjadi pada anggaran. Sebab, kata dia anggaran harus menunggu dari pusat.

RELATED POSTS

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Menurut Hariyanto, pemindahan TPA masih dalam perencanaan baik dari segi pembangunan fisik maupun kepindahan operasionalnya.

“Pembangunan fisik tahun depan insyallah sudah terlaksana. Dan itu dilakukan oleh dinas PU. Sementara awal 2024 ini insyallah sudah mulai digunakan dan mudah-mudahan lebih cepat, ucapnya saat ditemui di Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Jumat (15/7/2022)..

Hariyanto menyebut luas Aki Babu yang hanya 3,5 hektare (Ha) ini sudah overload atau kelebihan muatan sejak 2015 silam. Untuk menyiasati lahan yang over tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penumpukan sampah ke atas.

Ia mengungkap nantinya TPA yang baru akan dipindahkan di Juata Kerikil dengan luas lahan mencapai 50 hektar lebih.

Saat disinggung berapa biaya untuk pembangunan tersebut, Ia menyebut untuk pembangunan fisik membutuhkan biaya sekitar 17 M. Hanya saja, kata dia, detailnya langsung bertanya kepada Dinas PU. “Dalam hal ini Lingkungan hidup bertugas pada pengelolaannya dan operasionalnya. Sementara PU membangun,” ucapnya.

Ia menegaskan lokasi pemindahan TPA yang baru ini dipilih karena minim masalah sosial. Terlebih, pemerintah kota dibantu pusat telah melakukan studi kelayakan. “Lokasi tersebut memang layak. Oleh karena itu, kami telah melakukan perencanaan. Termasuk pembebasan lahan dan pengolahan fisik.

Pewarta : Ade Prasetia Cahyadi

Tags: SampahTarakanTPA
ShareTweetShareSendShare

Related Posts

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

by Prasetya
26/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– PT Pegadaian (Persero) Area Tarakan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi keuangan dan memperluas inklusi investasi emas melalui...

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

Ketum APINDO: Kaltara Punya Modal Jadi Pusat Industri Hijau Indonesia

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS – Kalimantan Utara (Kaltara) dinilai memiliki modal besar untuk berkembang menjadi pusat industri hijau di Indonesia. Posisi strategis...

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

by Prasetya
16/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS– Peter Setiawan resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kalimantan Utara periode 2026–2031....

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

Bawaslu Tarakan Matangkan Monev KIP, Perkuat Layanan PPID dan Keterbukaan Informasi

by Prasetya
14/07/2026
0

TARAKAN, CAKRANEWS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tarakan mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi...

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. (Humas DPRD Kaltara).

Komisi II DPRD Kaltara Bahas Penetapan Harga TBS Sawit

by Prasetya
14/07/2026
0

TANJUNG SELOR, CAKRANEWS – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penetapan harga Tandan Buah...

Next Post
Bawaslu Kaltara Ajukan Nominal Ini untuk Pilkada 2024, Jangan Kaget Yah!

Bawaslu Kaltara Ajukan Nominal Ini untuk Pilkada 2024, Jangan Kaget Yah!

Pengamat Ekonomi Ingatkan Dampak Negatif Viralnya Hastag Bomba Group

Pengamat Ekonomi Ingatkan Dampak Negatif Viralnya Hastag Bomba Group

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Populer

  • Ilustrasi anak muda

    5 Bahasa Gaul Anak Tarakan, Nomor 4 Kocak Banget

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TelkomGroup, Nongsa Digital Park, dan BW Digital Perkuat Gerbang Digital Indonesia melalui Sistem Kabel Laut NCC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral! Ini Tahapan Bai’at Khilafatul Muslimin, Ada 5 Aturan yang Wajib Dipatuhi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peter Setiawan Kembali Nahkodai APINDO Kaltara, Soroti Regulasi hingga Biaya Logistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dekatkan Investasi Emas kepada Masyarakat, Pegadaian Gelar Roadshow Bazar di Kaltara dan Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Berita

  • Advetorial
  • Ekonomi
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kaltara
  • Leisure
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Story

Tentang Kami

  • Redaksi & Manajemen
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Iklan & Advetorial

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Kaltara
  • Leisure
  • Story
  • Advetorial
  • Opini

© 2021 PT. Cakra Media Mandiri Indonesia.