MALINAU, CAKRANEWS – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malinau tengah menangani satu temuan dugaan pelanggaran dalam tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Malinau.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Malinau Ryan Virgiawan menyebut, temuan ini terkait dengan netralitas ASN yang diduga dilanggar oleh salah satu PNS.
“Terduga ASN berinisial ES yang menjabat di Dinas Pendidikan,” kata Ryan di Malinau, Senin 14 Oktober 2024.
Ryan menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran selama tujuh hari terakhir, untuk mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dugaan pelanggaran tersebut. Lalu, pada Minggu 13 Oktober 2024, Bawaslu Kabupaten Malinau resmi menetapkan dan meregister perkara ini sebagai temuan.
“Ya, sudah kita register sebagai temuan dengan mempertimbangkan hasil penelusuran dan sudah kita komunikasikan terkait ini kepada setingkat di atas kami, yakni Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara. Selanjutnya dalam tiga hari akan kita lakukan proses penanganan pelanggaran sesuai mekanisme yang diatur. Kita akan meminta keterangan atau klarifikasi sejumlah pihak, termasuk terduga pelaku pelanggaran netralitas ASN dimaksud,” ujar Ryan.
Ia menuturkan, perkara ini bermula dari hasil pengawasan oleh pengawas kelurahan/desa (PKD) dan pengawas kecamatan (Panwascam), terhadap kegiatan yang dilakukan oleh ASN tersebut di tempat yang diduga merupakan kediaman pribadi milik abdi negara tersebut.
Kegiatan dimaksud, diduga mengarah pada pengumpulan relawan salah satu pasangan calon pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara.
“Dari hasil pengawasan mengindikasikan adanya dugaan ASN inisial ES ini melakukan kegiatan yang mengarah pada dukungan terhadap salah satu paslon,” ucap Ryan.
“Saya tegaskan ini masih dugaan. Kita lihat perkembangannya nanti. Kami masih harus lakukan klarifikasi pada pihak-pihak yang diduga terkait,” kata Ryan menambahkan.
Temuan ini merupakan perkara perdana yang ditangani Bawaslu Kabupaten Malinau dalam tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Discussion about this post